Breaking News

WNA Italia Dideportasi Usai Insiden Melawan Polisi di Denpasar

- Publisher

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali – RI-1.com,
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara Italia berinisial GI (24) pada Selasa, 28 April 2026 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan Doha, Qatar.

Tindakan ini dilakukan setelah yang bersangkutan terlibat insiden perlawanan terhadap petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar yang videonya sempat viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 13.00 WITA di kawasan Jalan Gunung Agung, Denpasar Utara. GI yang saat itu mengendarai sepeda motor tanpa helm bersama pasangannya, dihentikan oleh petugas.

Namun, yang bersangkutan menolak penindakan dan melakukan perlawanan fisik hingga menyebabkan petugas terjatuh.
Menindaklanjuti viralnya kejadian tersebut, aparat Polresta Denpasar bersama Kantor Imigrasi Ngurah Rai bergerak cepat dan berhasil mengamankan GI pada 23 April 2026 di kawasan Simpang Empat Jalan Gunung Agung – Jalan Mahendradatta, Denpasar.

Pada hari yang sama, yang bersangkutan diserahkan kepada pihak imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, GI terbukti melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena melakukan tindakan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum serta tidak menghormati peraturan yang berlaku.

Atas pelanggaran tersebut, dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan diusulkan masuk dalam daftar penangkalan.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum terhadap warga negara asing yang melanggar aturan di Indonesia.

Pemerintah juga mengingatkan seluruh WNA untuk senantiasa mematuhi hukum dan menjaga ketertiban selama berada di wilayah Indonesia.

(Red)

Komentar

Berita Terkait

Imigrasi Ngurah Rai Mendeportasi 17 WNA Karena Tinggal Lajak dan Menyalahgunakan Izin Tinggal
Danramil Denpasar Barat Imbau Warga Waspada Berenang di Aliran Sungai Tak Diketahui Kedalamannya
Puluhan Tahun Menanti, Warga Sangketan Swadaya Buka Akses Jalan 1,5 Kilometer
Semua Agama Harus Bangkit” – Menag Dukung Penuh Mahasabha XIII PHDI
30 Lebih Titik Pengeboran LTJ di Botteng Diprotes, Apa yang Dikhawatirkan Warga?
Sumur Tua Bangkit Lagi! PHKT Dongkrak Produksi Sepinggan V-7 hingga 710 BOPD
Refleksi 81 Tahun Kejaksaan: Badai Pasti Berlalu
Imigrasi Ngurah Rai Kawal Proses Persidangan Warga Negara Tiongkok Pengguna Paspor Malaysia Palsu

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:59 WITA

Imigrasi Ngurah Rai Mendeportasi 17 WNA Karena Tinggal Lajak dan Menyalahgunakan Izin Tinggal

Minggu, 13 September 2026 - 14:56 WITA

Danramil Denpasar Barat Imbau Warga Waspada Berenang di Aliran Sungai Tak Diketahui Kedalamannya

Sabtu, 12 September 2026 - 14:44 WITA

Puluhan Tahun Menanti, Warga Sangketan Swadaya Buka Akses Jalan 1,5 Kilometer

Sabtu, 12 September 2026 - 14:40 WITA

Semua Agama Harus Bangkit” – Menag Dukung Penuh Mahasabha XIII PHDI

Jumat, 11 September 2026 - 21:05 WITA

30 Lebih Titik Pengeboran LTJ di Botteng Diprotes, Apa yang Dikhawatirkan Warga?

Jumat, 11 September 2026 - 21:04 WITA

Sumur Tua Bangkit Lagi! PHKT Dongkrak Produksi Sepinggan V-7 hingga 710 BOPD

Sabtu, 5 September 2026 - 14:19 WITA

Refleksi 81 Tahun Kejaksaan: Badai Pasti Berlalu

Jumat, 4 September 2026 - 18:56 WITA

Imigrasi Ngurah Rai Kawal Proses Persidangan Warga Negara Tiongkok Pengguna Paspor Malaysia Palsu

Berita Terbaru

Berita Polri

Sat Lantas Polres Bandara Atur Arus Kendaraan di Jalur Keluar Bandara

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:51 WITA

Berita Polri

Patroli di DPPU, Polres Bandara Pastikan Keamanan Kawasan Bandara

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:49 WITA