Breaking News

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN: Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Ajak Masyarakat Berpartisipasi Wujudkan Layanan Transparan

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN: Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Ajak Masyarakat Berpartisipasi Wujudkan Layanan Transparan

- Publisher

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan – RI-1.com,   Di tengah era digital yang menuntut keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan, terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan melalui kemudahan kanal pengaduan masyarakat. Transformasi digital ini menjadi jembatan bagi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun laporan secara lebih cepat, mudah, dan transparan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, dalam keterangan resminya pada Selasa (28/04/2026), menekankan bahwa partisipasi publik merupakan pilar penting dalam pengawasan pelayanan. “Pengaduan dari masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik yang sangat penting dalam mengawasi jalannya pelayanan, sekaligus menjadi masukan berharga bagi Kementerian ATR/BPN. Kami terus berupaya menjadi institusi yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan meyakini bahwa setiap aduan yang masuk adalah bahan evaluasi krusial untuk memperbaiki standar operasional dan kebijakan layanan di tingkat daerah. Pengaduan bukan sekadar sarana kontrol, melainkan indikator nyata dari mutu pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat Tabanan.

Untuk memastikan aksesibilitas yang luas, saat ini tersedia empat kanal resmi pengaduan yang dikelola secara terintegrasi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hotline WhatsApp Pengaduan: Melalui nomor 0811-1068-0000 (akses cepat dan mudah).

Email Resmi Pengaduan: Melalui alamat surat@atrbpn.go.id dengan ketentuan format PDF dan ukuran maksimal 20 MB.

Loket Persuratan: Untuk pengaduan tertulis disertai dokumen pendukung yang dapat dikirimkan ke alamat Kementerian ATR/BPN di Jakarta, maupun dikonsultasikan melalui layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan.

SP4N-LAPOR!: Platform nasional pengelola pengaduan pelayanan publik yang dapat diakses melalui situs web atau aplikasi mobile.

Prosedur dan Tata Cara Pengaduan
Bagi masyarakat yang memilih menyampaikan pengaduan melalui surat elektronik (email), diharapkan melampirkan file berformat PDF. Penamaan file harus rapi (menggunakan underscore untuk mengganti garis miring pada nomor surat) dan mencantumkan identitas pengirim serta kronologi permasalahan secara jelas.

Sementara itu, untuk penggunaan platform SP4N-LAPOR!, masyarakat cukup mendaftarkan akun, menuliskan laporan dengan bahasa Indonesia yang baik, serta menyertakan waktu dan lokasi kejadian. Seluruh proses verifikasi dan tindak lanjut dapat dipantau langsung oleh pelapor melalui notifikasi sistem.

Dengan hadirnya kanal-kanal digital ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan berharap kepercayaan publik semakin menguat. Masyarakat tidak perlu ragu untuk bersuara, karena setiap aspirasi adalah langkah menuju birokrasi yang bersih dan berorientasi sepenuhnya pada kepuasan masyarakat.

(Red)

Komentar

Berita Terkait

Jelang May Day, Polres Badung Maksimalkan Pengamanan dan Deteksi Dini
Melalui TMMD ke-128, Kodim 1615/Lombok Timur Edukasi Siswa tentang Rekrutmen TNI
WNA Italia Dideportasi Usai Insiden Melawan Polisi di Denpasar
Pengamanan Laga Bali United vs PSM Makassar di Gianyar Berjalan Aman dan Kondusif
Jaga Kondusifitas, Polsek Denpasar Barat Sambangi Gudang Rongsokan di Jalan Pura Demak
Akses Sanitasi Membaik, Satgas TMMD Ke-128 Rehab MCK Demi Hidup Lebih Sehat
Demokrasi dan Ujian Kedaulatan Hukum di Tengah Bayang Kekuasaan
Humas RI-1COM I Nengah Rata Artana Resmi Raih Magister Manajemen, Angkat Strategi Wisata Pantai Krakal

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:07 WITA

Jelang May Day, Polres Badung Maksimalkan Pengamanan dan Deteksi Dini

Kamis, 30 April 2026 - 06:43 WITA

Melalui TMMD ke-128, Kodim 1615/Lombok Timur Edukasi Siswa tentang Rekrutmen TNI

Rabu, 29 April 2026 - 11:41 WITA

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN: Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Ajak Masyarakat Berpartisipasi Wujudkan Layanan Transparan

Rabu, 29 April 2026 - 10:56 WITA

WNA Italia Dideportasi Usai Insiden Melawan Polisi di Denpasar

Selasa, 28 April 2026 - 19:28 WITA

Pengamanan Laga Bali United vs PSM Makassar di Gianyar Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WITA

Jaga Kondusifitas, Polsek Denpasar Barat Sambangi Gudang Rongsokan di Jalan Pura Demak

Selasa, 28 April 2026 - 08:44 WITA

Akses Sanitasi Membaik, Satgas TMMD Ke-128 Rehab MCK Demi Hidup Lebih Sehat

Minggu, 26 April 2026 - 22:47 WITA

Demokrasi dan Ujian Kedaulatan Hukum di Tengah Bayang Kekuasaan

Berita Terbaru

Berita TNI

Akses Lancar, Petani Dimudahkan Angkut Hasil Tani Berkat TMMD

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:21 WITA

Berita TNI

Sasaran 2 TMMD Ke-128 Kodim 1615 Bawa Harapan Baru bagi Petani

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:19 WITA

Berita TNI

Satgas TMMD dan Warga Lanjutkan Pengerjaan Jalan Tani di Sasaran 4

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:05 WITA