Breaking News

Imigrasi Ngurah Rai Mendeportasi 17 WNA Karena Tinggal Lajak dan Menyalahgunakan Izin Tinggal

- Publisher

Kamis, 24 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BADUNG – RI-1.com, Sebanyak 17 warga negara asing (WNA) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai sepanjang 8 hingga 18 September 2026. Penindakan ini merupakan hasil dari patroli rutin keimigrasian selama periode 5 hingga 14 September 2026 yang menyisir
sejumlah lokasi yang merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

“Dari total 17 WNA yang kami deportasi, 10 diantaranya melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Dari 10 WNA tersebut, terbanyak berasal dari Australia yaitu 4 orang.” jelas Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhammad Novyandri.

Yang pertama adalah BA, yang sempat viral di media sosial karena berbuat asusila di depan rumah warga. BA mendapat rekomendasi deportasi dari Kepolisian Resor (Polres) Badung. Sementara itu, 2 WN Australia lainnya diketahui menyalahgunakan Izin Tinggal Kunjungan
(ITK) yang dimilikinya dengan bekerja sebagai Direktur dan Komisaris di sebuah perusahaan. Yang terakhir adalah JSM, pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang diduga menyalahgunakan Izin Tinggalnya dengan melakukan rangkap jabatan pada saat menggunakan ITAS, dan diduga melakukan kegiatan pada perusahaan di mana yang bersangkutan sudah tidak memiliki jabatan di perusahaan tersebut. JSM telah dideportasi melalui Bandara International Soekarno – Hatta pada Jumat (11/9).

Sementara itu, 7 WNA lainnya dideportasi karena tinggal lajak (overstay) lebih dari 60 hari, yang melanggar ketentuan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Tujuh WNA tersebut masing-masing adalah warga negara Belanda (2 orang), Inggris, Italia, Republik Ceko, Turki, dan Ukraina.

Novyandri mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin menjadi salah satu upaya jajaran Imigrasi Ngurah Rai dalam menemukan pelanggaran keimigrasian di lapangan.

“Kami melakukan patroli keimigrasian kami secara rutin untuk memastikan keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah kerja Imigrasi Ngurah Rai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada yang melanggar tentunya akan kami proses sesuai aturan. Hal ini sejalan dengan semangat Imigrasi untuk rakyat yang kami wujudkan melalui pelayanan yang berkualitas, pengawasan yang optimal, serta penegakan hukum yang berkeadilan,” tutup Novyandri.

(Red)

Komentar

Berita Terkait

Imigrasi Ngurah Rai Kawal Proses Persidangan Warga Negara Tiongkok Pengguna Paspor Malaysia Palsu
Dirjen Imigrasi Pimpin Langsung Operasi Pengawasan Orang Asing Dharma Dewata di Bali, Lima WNA Diamankan
Immigration Lounge Discovery Mall Bali Resmi Dibuka, Dirjen Imigrasi Dorong Layanan Keimigrasian Makin Dekat dan Nyaman
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Pria Kelahiran Israel Pemilik Akun The Bali Dream
Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan Puluhan WNA Nakal
Dirjen Imigrasi Menindak Event lari Diskriminatif di Bali: Tidak Boleh ada Negara dalam Negara!
Antusiasme Meningkat, Pasporia Imigrasi Ngurah Rai Layani 32 Permohonan Paspor di Akhir Pekan
Imigrasi Bali Gencarkan Patroli “Dharma Dewata” Sisir Titik Rawan Aktivitas Orang Asing

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:59 WITA

Imigrasi Ngurah Rai Mendeportasi 17 WNA Karena Tinggal Lajak dan Menyalahgunakan Izin Tinggal

Jumat, 4 September 2026 - 18:56 WITA

Imigrasi Ngurah Rai Kawal Proses Persidangan Warga Negara Tiongkok Pengguna Paspor Malaysia Palsu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:30 WITA

Dirjen Imigrasi Pimpin Langsung Operasi Pengawasan Orang Asing Dharma Dewata di Bali, Lima WNA Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:03 WITA

Immigration Lounge Discovery Mall Bali Resmi Dibuka, Dirjen Imigrasi Dorong Layanan Keimigrasian Makin Dekat dan Nyaman

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:59 WITA

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Pria Kelahiran Israel Pemilik Akun The Bali Dream

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:10 WITA

Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan Puluhan WNA Nakal

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:55 WITA

Dirjen Imigrasi Menindak Event lari Diskriminatif di Bali: Tidak Boleh ada Negara dalam Negara!

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13 WITA

Antusiasme Meningkat, Pasporia Imigrasi Ngurah Rai Layani 32 Permohonan Paspor di Akhir Pekan

Berita Terbaru

Berita Polri

Sat Lantas Polres Bandara Atur Arus Kendaraan di Jalur Keluar Bandara

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:51 WITA

Berita Polri

Patroli di DPPU, Polres Bandara Pastikan Keamanan Kawasan Bandara

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:49 WITA