Breaking News

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 10 WNA, Dua Diantaranya Eks Narapidana

- Publisher

Rabu, 14 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BADUNG — Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi 10 orang warga negara asing (WNA) selama periode 5 hingga 9 Oktober 2026. Dari 10 orang tersebut, dua di antaranya adalah eks narapidana pencurian yang sempat menghuni lembaga pemasyarakatan, enam orang terbukti menyalahgunakan izin tinggal, dan dua orang lainnya terdeteksi overstay (tinggal lajak).

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menegaskan bahwa penindakan ini upaya pengawasan terhadap warga asing yang berada di wilayah kerjanya. “Kegiatan patroli keimigrasian kami laksanakan secara rutin untuk memastikan keberadaan dan kegiatan Orang Asing khususnya di wilayah kerja Imigrasi Ngurah Rai sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat lokal,” ujar Novyandri.

Kasus penyalahgunaan izin tinggal mendominasi penindakan kali ini, termasuk tiga pemegang ITAS investor. ALY (AS) terbukti beraktivitas tidak sesuai lokasi izin dan mempromosikan vila, NA (Australia) memberikan keterangan palsu soal investasi, serta JA (Australia) tetap beroperasi meski izin usahanya telah dicabut BKPM.

Pelanggaran izin tinggal lainnya melibatkan ED (Rusia) yang menjadi model iklan minuman, RM (Jerman) berpaspor ganda, dan AK (Ukraina) yang bekerja sebagai DJ di Canggu berbekal bridging visa. Sementara itu, sanksi overstay dijatuhkan kepada HBC (Aljazair) yang melebihi batas izin tinggal 87 hari dan ADH (Australia) selama 78 hari.

Seluruh WNA yang dideportasi tersebut kini dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Novyandri menegaskan pengawasan akan terus diperketat guna menjaga ketertiban umum di Bali.

“Penindakan ini wujud komitmen kami menjaga ketertiban di Bali, sejalan dengan arahan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko untuk menghadirkan pengawasan optimal dan penegakan hukum yang berkeadilan,” tutup Novyandri.

(REDAKSI)

Komentar

Berita Terkait

Polres Tabanan Bangun Tenda Khusus Pos Pelayanan, Hadirkan Perlindungan dan Kepedulian bagi Masyarakat di Tengah Antrean SPBU Sanggulan
Manfaatkan Lahan Terbatas Brandgang, Lapas Tabanan Panen Kangkung
Babinsa Sertu Ketut Lopi Bersama Warga Bersihkan Taman Budaya, Kawasan Siap Sambut Festival Sumerta
Cegah Kepanikan Masyarakat, Kodim 1611/Badung Siaga Dukung Pengamanan Pemantauan BBM Denpasar-Badung
Polres Tabanan Kawal Pendistribusian 8 KL BBM ke SPBU Grokgak, Pastikan Pasokan Tiba dengan Aman
Wisata Halal Indonesia: Membangun Daya Saing Global Tanpa Kehilangan Jati Diri Lokal
Tawuran Berdarah di Ciracas, Pelajar Cilangkap Tewas Kehabisan Darah, Leher Belakang Luka Bacok Menganga
Menyambut Era Baru Polri yang Lebih Humanis-Adaptif

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:54 WITA

Polres Tabanan Bangun Tenda Khusus Pos Pelayanan, Hadirkan Perlindungan dan Kepedulian bagi Masyarakat di Tengah Antrean SPBU Sanggulan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:19 WITA

Manfaatkan Lahan Terbatas Brandgang, Lapas Tabanan Panen Kangkung

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Babinsa Sertu Ketut Lopi Bersama Warga Bersihkan Taman Budaya, Kawasan Siap Sambut Festival Sumerta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:16 WITA

Cegah Kepanikan Masyarakat, Kodim 1611/Badung Siaga Dukung Pengamanan Pemantauan BBM Denpasar-Badung

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:03 WITA

Polres Tabanan Kawal Pendistribusian 8 KL BBM ke SPBU Grokgak, Pastikan Pasokan Tiba dengan Aman

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:57 WITA

Wisata Halal Indonesia: Membangun Daya Saing Global Tanpa Kehilangan Jati Diri Lokal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:33 WITA

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 10 WNA, Dua Diantaranya Eks Narapidana

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:39 WITA

Tawuran Berdarah di Ciracas, Pelajar Cilangkap Tewas Kehabisan Darah, Leher Belakang Luka Bacok Menganga

Berita Terbaru

Berita Polri

Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Polda Bali Tindak Tegas 21 Pelaku

Sabtu, 17 Okt 2026 - 19:56 WITA