Badung, RI-1.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial DB (32) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika serta melanggar ketentuan izin tinggal (overstay).
Penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu, 18 April 2026, sekitar pukul 15.00 WITA di sebuah villa kawasan Canggu, Kabupaten Badung, dalam rangka kegiatan Patroli Keimigrasian “Dharma Dewata”.

Pengamanan ini berawal dari informasi yang diterima pihak Imigrasi dari BNN Bali terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan penggunaan narkotika oleh seorang WNA di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim patroli Imigrasi Ngurah Rai segera bergerak ke tempat kejadian dan berkoordinasi dengan pihak keamanan villa serta personel BNN untuk melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan.
Dalam pemeriksaan di kamar DB, petugas menemukan satu alat bantu yang diduga digunakan untuk mengonsumsi obat terlarang. Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika, hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa DB telah tinggal di wilayah Indonesia melebihi batas izin tinggal yang diberikan selama 66 hari.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyampaikan bahwa saat ini yang bersangkutan telah diamankan dan dibawa ke kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Terhadap pelanggaran yang dilakukan, kami akan menerapkan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami tidak memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum oleh warga negara asing di Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan patroli tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata merupakan upaya konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Bali.

“Melalui pengawasan yang terukur dan kolaborasi lintas sektor, kami berkomitmen menjaga Bali tetap menjadi destinasi yang aman, nyaman, serta menjunjung tinggi hukum dan kearifan lokal bagi seluruh wisatawan mancanegara,” ujarnya.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan keimigrasian dan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan.
(Red)







Komentar