Breaking News

Perkuat Pengawasan Imigrasi Ngurah Rai Jaring Belasan WNA Bermasalah Dalam Operasi Wirawaspada Pada April 2026

- Publisher

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung — RI-1.com | Kantor Imigrasi Kelas I

Khusus TPI Ngurah Rai terus berkomitmen menjaga marwah kedaulatan hukum dan ketertiban di Pulau Dewata. Melalui rangkaian pengawasan
keimigrasian yang intensif dalam
rangka operasi Wirawaspada 2026,
petugas imigrasi berhasil mengamankan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga penggunaan dokumen fiktif. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk
deteksi dini dan respons cepat terhadap aktivitas orang asing yang tidak
sesuai dengan peruntukannya di wilayah Bali.

Rangkaian operasi yang berlangsung
pada awal bulan April ini menyasar
beberapa titik vital keberadaan WNA diwilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah
Rai dan juga aktivitas digital yang terpantau melalui Unit Siber Keimigrasian.

Pada operasi yang dilaksanakan pada Rabu (08/04) di wilayah Kerobokan Kelod, Kuta Utara, petugas mengamankan dua orang WNA yang diduga menggunakan modus izin tinggal fiktif untuk menetap di Indonesia, yaitu AKC, WN Nigeria, Pemegang ITAS (Izin Tinggal Terbatas) Investor yang diduga mendirikan perusahaan fiktif. Dan SM, WN Uganda, Pemegang ITAS Remote Worker yang diduga menggunakan dokumen palsu dalam proses pengajuannya.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) juga melakukan penelusuran diranah siber dan berhasil melacak praktik prostitusi daring
yang melibatkan 2 orang asing WN
Rusia berinisial KP dan VB yang diduga beroperasi sebagai penyedia jasa prostitusi online di Bali.

Pada Kamis (09/04) Tim Inteldakim melaksanakan operasi Gabungan bersama BadanIntelijen Strategis (BAIS) TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menyisir area Jalan Poppies, Kuta dan mengamankan 6
WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. 2 orang WN Tanzania berinisial AFL dan ATK ditemukan telah melampaui masa
izin tinggal (overstay) . Kemudian 3 WNA asal Uganda berinisial CN, MN, dan RN diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya. Dan 1 WN Nigeria
berinisial CA yang kedapatan memiliki paspor yang telah habis masa berlakunya dan diduga kuat menggunakan dokumen palsu untuk memperoleh izin tinggal.

Seluruh WNA yang terjaring dalam
operasi ini telah dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan mendalam. Imigrasi Ngurah Rai akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,yang dapat berupa pendeportasian hingga penangkalan.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa operasi Wirawaspada 2026 adalah manifestasi dari fungsi penegakkan hukum keimigrasian dalam menjaga keamanan wilayah Indonesia khususnya di Bali.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi warga negara asing
yang mencoba mengakali hukum di Indonesia, baik melalui dokumen fiktif maupun penyalahgunaan izin
tinggal. Bali adalah destinasi internasional yang terbuka bagi
mereka yang patuh, namun bagi yang melanggar, tindakan tegas berupa pendeportasian
hingga penangkalan adalah harga mati demi menjaga wibawa kedaulatan negara,”
tegas Bugie.

Rangkaian operasi Wirawaspada
ini dilaksanakan secara serentak di wilayah kerja keimigrasian seluruh Indonesia sebagai agenda strategis nasional. Langkah masif ini merupakan bukti nyata sinergi dan komitmen kuat Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperketat
pengawasan orang asing serta menegakkan kedaulatan hukum di
seluruh pelosok negeri. Direktorat Jenderal Imigrasi turut mengundang peran aktif dan dukungan dari masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas warga negara asing di sekitarnya demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban nasional secara berkelanjutan.

(CynTha)

Komentar

Berita Terkait

Imigrasi Ngurah Rai Mendeportasi 17 WNA Karena Tinggal Lajak dan Menyalahgunakan Izin Tinggal
Imigrasi Ngurah Rai Kawal Proses Persidangan Warga Negara Tiongkok Pengguna Paspor Malaysia Palsu
Dirjen Imigrasi Pimpin Langsung Operasi Pengawasan Orang Asing Dharma Dewata di Bali, Lima WNA Diamankan
Immigration Lounge Discovery Mall Bali Resmi Dibuka, Dirjen Imigrasi Dorong Layanan Keimigrasian Makin Dekat dan Nyaman
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Pria Kelahiran Israel Pemilik Akun The Bali Dream
Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan Puluhan WNA Nakal
Dirjen Imigrasi Menindak Event lari Diskriminatif di Bali: Tidak Boleh ada Negara dalam Negara!
Antusiasme Meningkat, Pasporia Imigrasi Ngurah Rai Layani 32 Permohonan Paspor di Akhir Pekan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:59 WITA

Imigrasi Ngurah Rai Mendeportasi 17 WNA Karena Tinggal Lajak dan Menyalahgunakan Izin Tinggal

Jumat, 4 September 2026 - 18:56 WITA

Imigrasi Ngurah Rai Kawal Proses Persidangan Warga Negara Tiongkok Pengguna Paspor Malaysia Palsu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:30 WITA

Dirjen Imigrasi Pimpin Langsung Operasi Pengawasan Orang Asing Dharma Dewata di Bali, Lima WNA Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:03 WITA

Immigration Lounge Discovery Mall Bali Resmi Dibuka, Dirjen Imigrasi Dorong Layanan Keimigrasian Makin Dekat dan Nyaman

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:59 WITA

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Pria Kelahiran Israel Pemilik Akun The Bali Dream

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:10 WITA

Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan Puluhan WNA Nakal

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:55 WITA

Dirjen Imigrasi Menindak Event lari Diskriminatif di Bali: Tidak Boleh ada Negara dalam Negara!

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13 WITA

Antusiasme Meningkat, Pasporia Imigrasi Ngurah Rai Layani 32 Permohonan Paspor di Akhir Pekan

Berita Terbaru