Breaking News

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Tiga WN Tiongkok DPO Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Bogor

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Tiga WN Tiongkok DPO Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Bogor

- Publisher

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali — RI-1.com, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengamankan tiga Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Tiongkok yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penindakan dilakukan pada Sabtu, 2 Mei 2026 di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.

Ketiga WNA tersebut masing-masing berinisial J.W. (33), R.W. (37), dan H.L. (39), yang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan Visa on Arrival. Mereka diamankan saat hendak bertolak menuju Kuala Lumpur menggunakan maskapai Air Asia dengan nomor penerbangan QZ550.

Petugas imigrasi mendeteksi adanya kejanggalan dalam proses pemeriksaan keberangkatan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap identitas yang bersangkutan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan Polresta Bogor Kota, ketiganya diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 20.45 WIB di sebuah perumahan mewah di Kota Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya, para pelaku mengenakan topeng bermotif wajah pesepak bola serta sarung tangan hitam, dan masuk ke rumah korban atas nama Sdr. Susanto saat korban bersama keluarga sedang berada di luar negeri sejak 18 Maret 2026.

Pada pukul 07.00 WITA, keberangkatan ketiga WNA tersebut ditunda, dan selanjutnya dilakukan serah terima secara resmi beserta dokumen paspor kepada Polresta Bogor Kota untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya mampu mengamankan setiap individu yang masuk dalam daftar pencarian sepanjang informasi disampaikan secara cepat dan akurat.

Ia juga menegaskan bahwa Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tidak dapat dijadikan celah untuk meloloskan diri dari jeratan hukum, serta menegaskan komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara melalui sinergi dengan aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, keberhasilan ini merupakan hasil sinergitas antara Polresta Bogor Kota, Kantor Imigrasi Bogor, dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang didukung oleh infrastruktur digital keimigrasian yang semakin canggih dalam mendeteksi serta mencegah perlintasan pelaku kejahatan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut sebagai cerminan kesiapan dan profesionalisme jajaran Imigrasi Bali dalam menjalankan fungsi penegakan hukum keimigrasian.

Ia menegaskan bahwa Bali sebagai pintu gerbang internasional Indonesia harus tetap steril dari individu yang mencederai nama baik negara, serta memastikan kerja sama lintas instansi berjalan efektif dan responsif dalam menjaga keamanan masyarakat.

(Red)

Komentar

Berita Terkait

WNA Italia Dideportasi Usai Insiden Melawan Polisi di Denpasar
Kolaborasi Imigrasi Ngurah Rai dan BNN Bali Amankan WN Ukraina Terkait Dugaan Narkotika dan Overstay di Canggu
Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata untuk Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali
Perkuat Pengawasan Imigrasi Ngurah Rai Jaring Belasan WNA Bermasalah Dalam Operasi Wirawaspada Pada April 2026
Aksi Viral Lompat Tebing dengan Motor, WNA Belgia Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli, Tegaskan Integritas dan Transformasi Pelayanan Publik
Universitas Udayana dan Imigrasi Teken Kerjasama Pendirian  IMPACT,  Respon Dinamika  Keimigrasian Global 
Deportasi Warga Negara Perancis di Bali karena Gunakan Visa On Arrival untuk Bekerja

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:46 WITA

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Tiga WN Tiongkok DPO Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Bogor

Rabu, 29 April 2026 - 10:56 WITA

WNA Italia Dideportasi Usai Insiden Melawan Polisi di Denpasar

Senin, 20 April 2026 - 20:35 WITA

Kolaborasi Imigrasi Ngurah Rai dan BNN Bali Amankan WN Ukraina Terkait Dugaan Narkotika dan Overstay di Canggu

Rabu, 15 April 2026 - 10:47 WITA

Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata untuk Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali

Selasa, 14 April 2026 - 19:02 WITA

Perkuat Pengawasan Imigrasi Ngurah Rai Jaring Belasan WNA Bermasalah Dalam Operasi Wirawaspada Pada April 2026

Jumat, 3 April 2026 - 10:42 WITA

Aksi Viral Lompat Tebing dengan Motor, WNA Belgia Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Rabu, 1 April 2026 - 19:09 WITA

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli, Tegaskan Integritas dan Transformasi Pelayanan Publik

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:56 WITA

Universitas Udayana dan Imigrasi Teken Kerjasama Pendirian  IMPACT,  Respon Dinamika  Keimigrasian Global 

Berita Terbaru

Berita Polri

Satpolairud Polres Badung Ajak Wisatawan Taat Zona Larangan Berenang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:05 WITA