Breaking News

Imigrasi Bali Amankan 62 WNA dalam Patroli Dharma Dewata

Imigrasi Bali Amankan 62 WNA dalam Patroli Dharma Dewata

- Publisher

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – RI-1.com, Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Wilayah Bali mengamankan sebanyak 62 warga negara asing (WNA) yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian dalam kegiatan “Patroli Keimigrasian Dharma Dewata” yang berlangsung selama 20 hari terakhir.

Patroli ini berhasil menjaring puluhan WNA yang melakukan berbagai pelanggaran, seperti overstay, pemalsuan data untuk pengurusan visa, hingga penyalahgunaan izin tinggal untuk aktivitas ilegal, termasuk bekerja tanpa izin dan keterlibatan dalam investasi fiktif.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, dengan dukungan penuh dari Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko serta jajaran Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Operasi berlangsung selama 20 hari terakhir hingga awal Mei 2026.

Patroli menyasar sejumlah titik rawan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja, Provinsi Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini dilakukan untuk menegakkan hukum keimigrasian, menjaga stabilitas keamanan nasional, serta melindungi marwah pariwisata Bali sebagai etalase Indonesia di mata dunia.

Pengawasan dilakukan melalui patroli lapangan secara masif serta integrasi data digital guna mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini. Petugas diinstruksikan untuk bertindak tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan profesional.

Direktur Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi WNA yang melanggar hukum di Indonesia. Sanksi tegas telah disiapkan bagi para pelanggar, mulai dari pendetensian, deportasi, hingga penangkalan masuk kembali ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
Saat ini, seluruh WNA yang terjaring masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik keimigrasian.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan orang asing melalui kanal resmi guna menjaga keamanan dan ketertiban di Bali.

(Red)

Komentar

Berita Terkait

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Tiga WN Tiongkok DPO Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Bogor
WNA Italia Dideportasi Usai Insiden Melawan Polisi di Denpasar
Demokrasi dan Ujian Kedaulatan Hukum di Tengah Bayang Kekuasaan
Komplotan Spesialis Pencurian di Pura Dibongkar, Polsek Denpasar Selatan Amankan Tujuh Pelaku
Kolaborasi Imigrasi Ngurah Rai dan BNN Bali Amankan WN Ukraina Terkait Dugaan Narkotika dan Overstay di Canggu
Bukan Komisi Informasi yang “Buta Huruf”, Tapi Kritik yang Mengabaikan Hukum.
Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata untuk Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali
Perkuat Pengawasan Imigrasi Ngurah Rai Jaring Belasan WNA Bermasalah Dalam Operasi Wirawaspada Pada April 2026

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:29 WITA

Imigrasi Bali Amankan 62 WNA dalam Patroli Dharma Dewata

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:46 WITA

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Tiga WN Tiongkok DPO Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Bogor

Rabu, 29 April 2026 - 10:56 WITA

WNA Italia Dideportasi Usai Insiden Melawan Polisi di Denpasar

Minggu, 26 April 2026 - 22:47 WITA

Demokrasi dan Ujian Kedaulatan Hukum di Tengah Bayang Kekuasaan

Rabu, 22 April 2026 - 08:00 WITA

Komplotan Spesialis Pencurian di Pura Dibongkar, Polsek Denpasar Selatan Amankan Tujuh Pelaku

Senin, 20 April 2026 - 20:35 WITA

Kolaborasi Imigrasi Ngurah Rai dan BNN Bali Amankan WN Ukraina Terkait Dugaan Narkotika dan Overstay di Canggu

Sabtu, 18 April 2026 - 01:50 WITA

Bukan Komisi Informasi yang “Buta Huruf”, Tapi Kritik yang Mengabaikan Hukum.

Rabu, 15 April 2026 - 10:47 WITA

Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata untuk Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali

Berita Terbaru