Tabanan, RI-1.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan memfasilitasi layanan BPJS Kesehatan Keliling (Beling) bagi Warga Binaan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Tabanan di Aula Candra Prabhawa, Kamis (08/10). Kehadiran layanan ini menjadi langkah untuk memastikan akses jaminan kesehatan Warga Binaan tetap terpenuhi selama menjalani masa pidana.
Melalui layanan tersebut, Warga Binaan maupun petugas dapat melakukan pengecekan kepesertaan BPJS, pemindahan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), hingga pembuatan kepesertaan BPJS baru bagi mereka yang belum memiliki.
Kepala Lapas Tabanan, Basuki Raharjo, menyampaikan bahwa fasilitasi layanan BPJS Keliling tidak hanya berkaitan dengan administrasi kepesertaan, tetapi juga memastikan hak dasar kesehatan Warga Binaan dapat terpenuhi.
“Layanan BPJS Keliling ini bertujuan memastikan terpenuhinya hak dasar kesehatan sekaligus kelancaran administrasi bagi Warga Binaan,” ujar Basuki.
Dari sisi layanan jaminan sosial, Petugas BPJS Cabang Denpasar, Putu Ade Ayu, menyebut kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi Warga Binaan. “Kami berupaya memudahkan akses Warga Binaan terhadap layanan jaminan kesehatan, termasuk layanan rujukan di luar Lapas,” jelasnya.
Salah satu penerima layanan, Warga Binaan Ketut W., turut menyampaikan apresiasinya karena memperoleh kesempatan mengurus kepesertaan BPJS yang sebelumnya belum dimilikinya. “Saya berterima kasih kepada pihak Lapas dan BPJS yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Sebelumnya saya memang belum memiliki BPJS,” tuturnya.
Fasilitasi layanan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kebutuhan dasar Warga Binaan tetap terlayani, termasuk akses terhadap jaminan kesehatan yang dibutuhkan selama menjalani pembinaan.
(Red)







Komentar