Tabanan, RI-1.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamatan (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Tabanan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan pembinaan Warga Binaan, Kamis (08/10). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pengawasan untuk memastikan proses pemidanaan, pembinaan, serta pemenuhan hak Warga Binaan berjalan sesuai ketentuan.
Dalam pelaksanaannya, Hakim Wasmat berdialog langsung dengan Warga Binaan untuk mengetahui pelaksanaan kegiatan pembinaan, perlakuan yang diterima selama menjalani pidana, serta pemenuhan hak-hak dasar selama berada di Lapas.
Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Tabanan, Made Dwitya Bhargo, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Pemasyarakatan juga menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh proses berjalan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Lapas Tabanan memastikan pemidanaan, pembinaan serta pemenuhan hak Warga Binaan telah dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat sinergi sekaligus menunjukkan bahwa pelaksanaan setiap tugas maupun pelayanan berjalan sesuai aturan,” ujar Made.
Dari hasil pengamatan, Hakim Wasmat PN Tabanan, Yustisia, turut memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pembinaan yang ditemuinya selama kunjungan. “Pelaksanaan pembinaan telah berjalan dengan baik dan kami mendorong Lapas Tabanan untuk terus meningkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan,” ungkanya.
Sementara dari sisi Warga Binaan, Komang A. menyampaikan pengalamannya terkait layanan yang diterima selama menjalani pembinaan. “Setiap hak saya telah dipenuhi dan tidak ada diskriminasi dalam kegiatan pembinaan maupun pelayanan yang saya terima,” tuturnya.
Kunjungan Hakim Wasmat menjadi bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan pemasyarakatan, sehingga pembinaan dan pemenuhan hak Warga Binaan dapat terus berjalan sesuai ketentuan.
(Red)







Komentar