Breaking News

Mengenal Nomor Sertipikat Elektronik dan Makna di Dalamnya: Upaya Kantah Tabanan Wujudkan Tertib Administrasi Pertanahan

- Publisher

Jumat, 25 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan – RI-1.com, Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan terus mengimbau masyarakat untuk memahami informasi penting yang tercantum dalam dokumen kepemilikan tanah, khususnya terkait sistem penomoran pada Sertipikat Elektronik. Pemahaman ini krusial seiring dengan transformasi digital layanan pertanahan guna memastikan keamanan serta kejelasan identitas setiap bidang tanah milik masyarakat di wilayah Kabupaten Tabanan.

Jika pada sertipikat analog sebelumnya masyarakat mengenal dua identitas terpisah—yakni Nomor Induk Bidang (NIB) sepanjang 13 digit dan Nomor Hak sepanjang 14 digit di pojok kanan bawah halaman depan—kini sistem tersebut telah disederhanakan. Pada era Sertipikat Elektronik, kedua identitas tersebut dilebur menjadi identitas tunggal berupa Nomor Identifikasi Bidang Elektronik (NIB-El) yang terdiri atas 14 digit.

Penyederhanaan ini merupakan bagian integral dari langkah strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam membangun basis data spasial dan yuridis yang lebih tertib, modern, serta terintegrasi secara nasional.

Dalam praktiknya, NIB-El berfungsi sebagai referensi tunggal (single identity) dalam berbagai kegiatan administrasi dan pendaftaran tanah. Sifatnya yang unik menjamin setiap bidang tanah memiliki identitas spesifik, sehingga proses pencatatan, pelacakan, hingga pemeliharaan data pertanahan menjadi lebih akurat, transparan, dan terhindar dari tumpang tindih.

Secara teknis, struktur 14 digit NIB-El memuat informasi geospasial dan yuridis yang terperinci:

  • 2 digit pertama: Menunjukkan kode provinsi
  • 2 digit berikutnya: Menunjukkan kode kabupaten/kota (
  • 9 digit selanjutnya: Merupakan nomor unik bidang tanah.
  •  1 digit terakhir: Menunjukkan indeks letak bidang tanah.

Indeks letak pada digit terakhir dirinci menggunakan angka 0 sampai dengan 6:

  • Angka 0: Bidang tanah terletak pada permukaan tanah.
  • Angka 1: Bidang tanah pada ruang atas tanah.
  • Angka 2: Bidang tanah pada ruang bawah tanah.
  • Angka 3: Bidang tanah untuk satuan rumah susun (sarusun).
  • Angka 4: Bidang tanah yang berada di atas bidang permukaan tanah.
  • Angka 5: Bidang tanah untuk ruang pada ruang atas tanah.
  • Angka 6: Bidang tanah untuk ruang pada ruang bawah tanah.

Masyarakat Kabupaten Tabanan dapat memeriksa NIB-El secara langsung pada halaman depan cetakan Sertipikat Elektronik maupun melalui aplikasi resmi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi digital tersebut, pemilik tanah dapat memantau validitas dokumen, batas bidang, serta rincian hak atas tanah secara mandiri dan fleksibel tanpa harus datang langsung ke loket Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan. (Red)

Komentar

Berita Terkait

Tak Perlu Khawatir Rusak atau Hilang, Kantah Tabanan Ajak Masyarakat Manfaatkan Brankas Elektronik Sertipikat Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Ikuti Launching Transformasi Layanan dan Organisasi Kementerian ATR/BPN
Pinjaman Lunas ? Pastikan Sudah Urus Roya Sertifikat! Berikut Panduan Prosedurnya
Sedang Mengurus Urusan Pertanahan di Tabanan? Cari Tahu Biayanya Secara Transparan
Kompetensi Komisaris BUMN Dalam Perspektif Perang Asimetris: Ketika Meritokrasi Menjadi Garis Pertahanan Negara
45 Tahun Mengabdi di ATR/BPN, Dr. Budi Suryanto Beberkan Akar Masalah Agraria Nasional
Edukasi Administrasi Pertanahan, Kantah Tabanan Ajak Masyarakat Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Kantah Tabanan Edukasi Masyarakat Terkait Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat dari Orang Tua ke Anak

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 10:07 WITA

Mengenal Nomor Sertipikat Elektronik dan Makna di Dalamnya: Upaya Kantah Tabanan Wujudkan Tertib Administrasi Pertanahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:08 WITA

Tak Perlu Khawatir Rusak atau Hilang, Kantah Tabanan Ajak Masyarakat Manfaatkan Brankas Elektronik Sertipikat Tanah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:48 WITA

Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Ikuti Launching Transformasi Layanan dan Organisasi Kementerian ATR/BPN

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:20 WITA

Pinjaman Lunas ? Pastikan Sudah Urus Roya Sertifikat! Berikut Panduan Prosedurnya

Senin, 27 Juli 2026 - 09:18 WITA

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan di Tabanan? Cari Tahu Biayanya Secara Transparan

Senin, 13 Juli 2026 - 20:52 WITA

Kompetensi Komisaris BUMN Dalam Perspektif Perang Asimetris: Ketika Meritokrasi Menjadi Garis Pertahanan Negara

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:55 WITA

45 Tahun Mengabdi di ATR/BPN, Dr. Budi Suryanto Beberkan Akar Masalah Agraria Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:35 WITA

Edukasi Administrasi Pertanahan, Kantah Tabanan Ajak Masyarakat Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terbaru