Tabanan, RI-1.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan bersinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Tabanan melaksanakan pengecekan senjata api (senpi) dan amunisi di Ruang Rapat Lapas Tabanan, Kamis (08/10). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan sarana pengamanan, khususnya senpi dan amunisi, berada dalam kondisi layak, aman, serta dikelola secara legal dan tertib.
Pengecekan melibatkan jajaran Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adkamtib) Lapas Tabanan bersama anggota Polres Tabanan. Selain memastikan kondisi fisik sarana pengamanan, pemeriksaan juga mencakup aspek inventarisasi dan administrasi kepemilikan senpi.
Kepala Seksi Adkamtib Lapas Tabanan, Agus Eka Mahardika, menyampaikan bahwa pengecekan berkala diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas pengamanan sekaligus memastikan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) berjalan sesuai ketentuan.
“Pengecekan senpi dilaksanakan untuk menunjang kinerja keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Sebagai Barang Milik Negara, senpi juga wajib dilakukan perawatan dan pemeliharaan secara berkala sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Agus.
Sementara itu, Kepala Bagian Logistik Polres Tabanan, IGP Dharmanatha, menjelaskan bahwa pemeriksaan turut memastikan kesesuaian antara kondisi fisik senpi dengan dokumen administrasinya. “Kami mencocokkan nomor seri fisik senjata, jumlah amunisi, serta memeriksa kelengkapan surat-surat dan masa berlaku izin kepemilikan buku senjata api,” jelasnya.
Sinergi tersebut menjadi bagian dari pengelolaan sarana pengamanan yang tidak hanya memperhatikan kesiapan fisik, tetapi juga ketertiban inventarisasi dan legalitasnya.
(Red/RR)







Komentar