Breaking News

Gelar Sidang TPP, Lapas Tabanan Pastikan Usulan Integrasi Sesuai Ketentuan

- Publisher

Selasa, 6 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan, RI-1.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas usulan hak integrasi bagi Warga Binaan, Selasa (06/10). Sidang menjadi ruang penilaian terhadap pemenuhan persyaratan sebelum usulan hak integrasi diproses lebih lanjut.

Sidang diikuti anggota TPP, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar, enam Warga Binaan yang diusulkan memperoleh hak integrasi, serta PK Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali yang mengikuti secara virtual melalui Zoom Meeting.

Ketua Sidang TPP Lapas Tabanan, Fatkhur Rokhman, menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan untuk memastikan setiap usulan diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Sidang TPP menjadi mekanisme penilaian untuk melihat kelayakan setiap usulan hak integrasi. Kami memastikan prosesnya dilakukan secara objektif berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Fatkhur.

Sementara itu, PK Bapas Denpasar, Gede Budi Astawa, mengingatkan Warga Binaan yang nantinya memperoleh Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat untuk tetap menjalankan kewajiban setelah berada di luar Lapas. “Ketika nanti sudah menjalani Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat, tetap melaksanakan wajib lapor sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Salah seorang Warga Binaan yang diusulkan memperoleh Pembebasan Bersyarat, Gede Putu, mengaku bersyukur karena proses pengusulan hak integrasi difasilitasi sesuai ketentuan. “Semoga usulan PB ini dapat disetujui sehingga saya memiliki kesempatan untuk kembali berkumpul dan memulai kehidupan yang lebih baik bersama keluarga,” ungkapnya.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP ke-37 ini, Lapas Tabanan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem pembinaan yang profesional sekaligus menjamin pemenuhan hak Warga Binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Red)

Komentar

Berita Terkait

Siapkan Uji Petik Dirwatkesrehab, Kalapas Tabanan Koordinasi dengan PN
Cek Senpi Bersama Polres, Lapas Tabanan Pastikan Sarana Pengamanan Layak
Penuhi Hak Kesehatan, Lapas Tabanan Fasilitasi Layanan BPJS Keliling
Hakim Wasmat Pantau Pembinaan, Lapas Tabanan Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Komitmen Ditegaskan, Lapas Tabanan Lakukan Razia dan Tes Urine
Rawat Jagung, Latih Ketekunan Warga Binaan Lapas Tabanan
SIGAP Mulai Diterapkan, Lapas Tabanan Data Gadget Petugas Berbasis IMEI
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA, Dua di Antaranya “Investor Bodong”

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:17 WITA

Siapkan Uji Petik Dirwatkesrehab, Kalapas Tabanan Koordinasi dengan PN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:52 WITA

Cek Senpi Bersama Polres, Lapas Tabanan Pastikan Sarana Pengamanan Layak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:29 WITA

Penuhi Hak Kesehatan, Lapas Tabanan Fasilitasi Layanan BPJS Keliling

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:11 WITA

Hakim Wasmat Pantau Pembinaan, Lapas Tabanan Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Komitmen Ditegaskan, Lapas Tabanan Lakukan Razia dan Tes Urine

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:17 WITA

Rawat Jagung, Latih Ketekunan Warga Binaan Lapas Tabanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:52 WITA

Gelar Sidang TPP, Lapas Tabanan Pastikan Usulan Integrasi Sesuai Ketentuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:34 WITA

SIGAP Mulai Diterapkan, Lapas Tabanan Data Gadget Petugas Berbasis IMEI

Berita Terbaru