Badung antara – RI-1.com, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menunda keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, pada Jumat, 22 Mei 2026.
Penundaan dilakukan setelah petugas Imigrasi menemukan sejumlah kejanggalan saat pemeriksaan keimigrasian terhadap rombongan penumpang yang hendak bertolak menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam pemeriksaan awal terhadap tujuh orang penumpang, petugas mendapati ketidakjelasan tujuan keberangkatan serta tidak ditemukannya visa yang sesuai dengan tujuan perjalanan.
Petugas kemudian menelusuri enam orang lainnya dalam rombongan yang sebelumnya telah melintas melalui mesin autogate, sehingga total 13 orang menjalani pemeriksaan lanjutan. Dari hasil pendalaman, ditemukan adanya perbedaan keterangan terkait maksud dan tujuan perjalanan masing-masing anggota rombongan.
Kecurigaan semakin menguat ketika petugas menemukan notifikasi percakapan grup WhatsApp bertajuk “Hebat Haji 2026” pada telepon seluler salah satu penumpang. Dari hasil pemeriksaan percakapan tersebut, terdapat indikasi rencana keberangkatan menuju Dubai untuk melaksanakan ibadah haji yang diduga tidak melalui prosedur resmi.
Selain itu, ditemukan pula arahan agar pihak keluarga tidak mengantar rombongan ke bandara guna menyamarkan tujuan keberangkatan sebenarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas Imigrasi Ngurah Rai mengambil tindakan penundaan keberangkatan terhadap seluruh anggota rombongan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keimigrasian terhadap Orang yang Masuk atau Keluar Wilayah Indonesia. Selanjutnya, ke-13 WNI tersebut diserahkan kepada Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa jajaran Imigrasi akan terus memperketat pengawasan terhadap potensi keberangkatan nonprosedural, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.
Imigrasi Ngurah Rai juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur dan prosedur resmi demi menjamin keamanan serta perlindungan hukum bagi para jemaah.







Komentar