Breaking News

Dirjen Imigrasi Menindak Event lari Diskriminatif di Bali: Tidak Boleh ada Negara dalam Negara!

- Publisher

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI — RI-1.com  |  Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengecam acara lari Bali Silent Disco yang diselenggarakan oleh warga negara asing (WNA) yang ditengarai melanggar aturan dan sarat akan diskriminasi terhadap warga lokal. Ia mengatakan, Imigrasi telah memberlakukan penangkalan terhadap dua WNA terkait.

“Event lari tersebut merupakan bentuk negara dalam negara. Saat ini, WNA terkait diketahui sudah berada di luar wilayah Indonesia dan Imigrasi telah menerapkan penangkalan kepada yang bersangkutan. Saya sudah memerintahkan jajaran Imigrasi Bali untuk memeriksa event organizer-nya, jika ada WNA, langsung tangkap,” tegas Hendarsam.

Hendarsam menambahkan, WNA tidak diperbolehkan mengatur sebuah acara di Indonesia
atau menjadi penyelenggara (event organizer). Orang asing hanya diizinkan untuk menjadi kru
atau tim resmi (official) dalam suatu acara yang melibatkan performer atau artis internasional.

Diketahui bahwa, event lari tersebut diselenggarakan oleh Entourage Bali, dengan dua orang WNA asal Belanda yang teridentifikasi sebagai penyelenggara, yaitu berinisial JAS (35),
pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk bekerja, dan berinisial HQV (37), pemegang ITAS
Investor.

“Kedua WNA tersebut diketahui telah meninggalkan wilayah Indonesia pada Rabu, 23 Juli 2026 malam menggunakan maskapai KLM tujuan Singapura melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Saat ini kami telah memasukkan keduanya ke dalam daftar cekal,” ungkap Hendarsam, Jumat (24/07/2026).

Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai saat ini telah melakukan proses pemanggilan penjamin/sponsor dari kedua WNA tersebut, yaitu PT SIG. Dalam proses pemeriksaan, penjamin dimintai keterangan terkait aktivitas yang bersangkutan selama berada di Indonesia, termasuk kesesuaiannya dengan izin tinggal yang diberikan. Apabila penjamin/sponsor melanggar aturan keimigrasian, akan kami proses sesuai ketentuan.

Sementara itu, Dirjen Imigrasi menyatakan, setiap kegiatan yang melibatkan Warga Negara Asing harus berjalan sesuai aturan tanpa toleransi terhadap pelanggaran ketertiban. Orang asing tidak boleh seolah-olah membuat aturan dan eksklusivitas sendiri di wilayah yurisdiksi Indonesia.

“Setiap perlindungan hukum dan pelayanan yang kami hadirkan bermuara pada prinsip Imigrasi untuk Rakyat, yang artinya kehadiran negara melalui fungsi keimigrasian harus senantiasa menjamin keadilan, ketertiban umum, serta kenyamanan masyarakat di dalam negeri dari segala bentuk perbuatan asing yang tidak patuh hukum,” tutup Direktur Jenderal Imigrasi. (Red)

Komentar

Berita Terkait

Imigrasi Ngurah Rai Mendeportasi 17 WNA Karena Tinggal Lajak dan Menyalahgunakan Izin Tinggal
Imigrasi Ngurah Rai Kawal Proses Persidangan Warga Negara Tiongkok Pengguna Paspor Malaysia Palsu
Dirjen Imigrasi Pimpin Langsung Operasi Pengawasan Orang Asing Dharma Dewata di Bali, Lima WNA Diamankan
Immigration Lounge Discovery Mall Bali Resmi Dibuka, Dirjen Imigrasi Dorong Layanan Keimigrasian Makin Dekat dan Nyaman
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Pria Kelahiran Israel Pemilik Akun The Bali Dream
Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan Puluhan WNA Nakal
Antusiasme Meningkat, Pasporia Imigrasi Ngurah Rai Layani 32 Permohonan Paspor di Akhir Pekan
Imigrasi Bali Gencarkan Patroli “Dharma Dewata” Sisir Titik Rawan Aktivitas Orang Asing

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:59 WITA

Imigrasi Ngurah Rai Mendeportasi 17 WNA Karena Tinggal Lajak dan Menyalahgunakan Izin Tinggal

Jumat, 4 September 2026 - 18:56 WITA

Imigrasi Ngurah Rai Kawal Proses Persidangan Warga Negara Tiongkok Pengguna Paspor Malaysia Palsu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:30 WITA

Dirjen Imigrasi Pimpin Langsung Operasi Pengawasan Orang Asing Dharma Dewata di Bali, Lima WNA Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:03 WITA

Immigration Lounge Discovery Mall Bali Resmi Dibuka, Dirjen Imigrasi Dorong Layanan Keimigrasian Makin Dekat dan Nyaman

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:59 WITA

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Pria Kelahiran Israel Pemilik Akun The Bali Dream

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:10 WITA

Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan Puluhan WNA Nakal

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:55 WITA

Dirjen Imigrasi Menindak Event lari Diskriminatif di Bali: Tidak Boleh ada Negara dalam Negara!

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13 WITA

Antusiasme Meningkat, Pasporia Imigrasi Ngurah Rai Layani 32 Permohonan Paspor di Akhir Pekan

Berita Terbaru

Berita Polri

Sat Lantas Polres Bandara Atur Arus Kendaraan di Jalur Keluar Bandara

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:51 WITA

Berita Polri

Patroli di DPPU, Polres Bandara Pastikan Keamanan Kawasan Bandara

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:49 WITA