RI-1.com – Badung, 22 Oktober 2025 Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan, Kejaksaan Negeri Badung hari ini melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan khusus bagi tahanan ibu hamil.
Kegiatan ini berlangsung di Puskesmas Kuta Utara dan merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Badung dalam memberikan pelayanan publik yang adil dan berperikemanusiaan.
Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan khusus tahanan ibu hamil selama masa tahanan, sekaligus menjadi wujud nyata sinergi antara Kejaksaan Negeri Badung dengan tenaga kesehatan setempat.
Melalui upaya ini, Kejaksaan Negeri Badung berkomitmen menghadirkan pelayanan yang humanis, inklusif, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi menuju pelayanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, namun juga mengedepankan hak-hak kesehatan perempuan dan anak, kelompok rentan yang mendapatkan perlindungan khusus dalam sistem peradilan dan pelayanan publik di Indonesia.
Kejaksaan Negeri Badung berharap langkah ini dapat menjadi contoh nyata dalam upaya mewujudkan pelayanan yang tidak hanya efektif dan profesional, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan bagi seluruh masyarakat yang dilayani.
Kejari Badung SIGAP ( Santun, Inovatif, Tanggap)
(RED)








