Breaking News

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Lintas Negara, Polri dan Imigrasi Satukan Sistem Pengawasan 24 Jam

- Publisher

Sabtu, 7 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – RI-1.com,  Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Direktur Jenderal
Imigrasi memperkuat pengawasan di pintu perlintasan negara melalui pemanfaatan
aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7).
Aplikasi yang diluncurkan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026)
tersebut memungkinkan petugas imigrasi melakukan verifikasi lebih cepat terhadap
individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional di 196 negara
anggota Interpol.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyambut baik peluncuran sistem
kolaboratif ini untuk mempercepat pertukaran informasi di wilayah perbatasan.
“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat
baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di
daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar
lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.
Ia menambahkan, pengawasan perbatasan yang efektif membutuhkan dukungan
teknologi akurat untuk mencegah ancaman kejahatan transnasional sejak di pintu
masuk Indonesia.
“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi
yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegas Hendarsam.
Peluncuran I-GHAS 24/7 dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung
Widyamoko. Melalui sistem ini, petugas imigrasi di perlintasan dapat terhubung langsung dengan Divhubinter Polri untuk identifikasi dan penanganan buronan maupun
pelaku kejahatan lintas negara.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa keberadaan teknologi ini
krusial mengingat kompleksnya penanganan kejahatan transnasional, seperti tindak
pidana perdagangan orang (TPPO) hingga penyelundupan narkotika.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi
Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga
pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.
Ke depan, platform I-GHAS 24/7 direncanakan terus dikembangkan dengan integrasi
pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence) serta pemaduan data biometrik
pada 2027 mendatang.
“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu
lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan
keimigrasian bagi masyarakat,” tutup Hendarsam.

(Red)

Komentar

Berita Terkait

Dari Paspor Palsu, Prostitusi, hingga Overstay, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 7 WNA dalam Sepekan
Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
Dalam Dua Pekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 di Antaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal di Bali
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 10 WNA, Dua Diantaranya Eks Narapidana
Deteksi Dini Kesehatan, Lapas Tabanan Kembali Laksanakan Sambang Sehat
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 18 WNA dalam Sepekan, 10 Diantaranya Terlibat Prostitusi
Tampil Jadi DJ hingga Overstay 402 Hari, 4 WNA Diamankan Imigrasi Ngurah Rai di Canggu
Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WNA Pengguna Kokain Berpaspor Ganda

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 03:50 WITA

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Lintas Negara, Polri dan Imigrasi Satukan Sistem Pengawasan 24 Jam

Senin, 2 November 2026 - 17:51 WITA

Dari Paspor Palsu, Prostitusi, hingga Overstay, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 7 WNA dalam Sepekan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:44 WITA

Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:45 WITA

Dalam Dua Pekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 di Antaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:33 WITA

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 10 WNA, Dua Diantaranya Eks Narapidana

Selasa, 29 September 2026 - 11:38 WITA

Deteksi Dini Kesehatan, Lapas Tabanan Kembali Laksanakan Sambang Sehat

Senin, 28 September 2026 - 17:26 WITA

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 18 WNA dalam Sepekan, 10 Diantaranya Terlibat Prostitusi

Senin, 28 September 2026 - 13:01 WITA

Tampil Jadi DJ hingga Overstay 402 Hari, 4 WNA Diamankan Imigrasi Ngurah Rai di Canggu

Berita Terbaru