Tabanan, RI-1.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan melaksanakan pemeriksaan dan pengobatan gigi bagi Warga Binaan di Klinik Lapas, Rabu (26/08). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan Warga Binaan agar dapat mengikuti program pembinaan secara optimal.
Pemeriksaan dilakukan bekerja sama dengan Perawat Gigi dari Puskesmas Tabanan III yakni I Nyoman Suardana dan I Dewa Ayu Sriningsih. Melalui layanan tersebut, Warga Binaan mendapatkan pemeriksaan kondisi kesehatan gigi sekaligus penanganan sesuai keluhan yang dirasakan.
Kepala Lapas Tabanan, Basuki Raharjo, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi bagi setiap Warga Binaan. Menurutnya, kondisi kesehatan yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan proses pembinaan.
“Kontrol kesehatan gigi kami berikan demi memastikan kesehatan mereka tetap terjaga. Dengan terpenuhinya hak-hak dasar, kami berharap seluruh Warga Binaan dapat mengikuti kegiatan pembinaan yang ada di Lapas Tabanan dengan optimal,” ujar Basuki.
Sementara itu, Kepala Subseksi Perawatan Narapidana/Anak Didik, I Gede Komang Werdi, menjelaskan bahwa pelayanan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Warga Binaan. “Layanan kesehatan gigi yang diberikan meliputi konsultasi, pengobatan, hingga penambalan sesuai hasil pemeriksaan dan keluhan yang disampaikan,” jelasnya.
Salah seorang Warga Binaan, Fandi, mengaku terbantu dengan adanya layanan tersebut. Setelah mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan, keluhan yang dirasakannya berangsur membaik. “Beberapa hari terakhir saya merasa tidak nyaman karena sakit gigi. Setelah diperiksa dan mendapatkan pengobatan dari dokter gigi, sekarang kondisi saya sudah jauh lebih baik,” ungkapnya.
Melalui layanan kesehatan yang rutin dan berkelanjutan, Lapas Tabanan berupaya memastikan Warga Binaan memperoleh hak kesehatannya sekaligus mendukung terciptanya proses pembinaan yang berjalan lebih efektif.
(Red)







Komentar