Badung — RI-1.com | Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban di kawasan bandara dengan melaksanakan penertiban transportasi tidak berizin di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jumat (1/5/2026).
Kegiatan yang melibatkan Aviation Security (Avsec) dan unsur TNI AU ini difokuskan pada area strategis, khususnya di sekitar Terminal Domestik yang kerap menjadi titik aktivitas kendaraan ilegal. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga beroperasi tanpa izin, sekaligus memberikan tindakan tegas dan pembinaan kepada para pengemudi.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ekosistem transportasi yang tertib, aman, dan terpercaya bagi para pengguna jasa bandara. Selain itu, penertiban ini juga bertujuan melindungi penumpang dari praktik-praktik yang merugikan, seperti tarif tidak sesuai ketentuan hingga layanan yang tidak standar.
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Penertiban transportasi tidak berizin ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan bandara. Kami ingin memastikan seluruh operasional transportasi berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi untuk tidak beroperasi secara ilegal dan mengikuti ketentuan yang ada. Hal ini penting demi menjaga keamanan, kenyamanan, serta citra positif Bandara I Gusti Ngurah Rai sebagai pintu gerbang pariwisata Bali,” tambahnya.
Dengan sinergi lintas instansi yang terus diperkuat, diharapkan kawasan bandara tetap kondusif dan memberikan pengalaman terbaik bagi setiap pengguna jasa. (RED)







Komentar