RI-1.com,
Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan call center Polri 110 terkait adanya keributan di seputaran Jalan Raya Puputan, tepatnya di depan Alfamart kawasan Bajra Sandhi, Jl. Raya Puputan, Denpasar Timur, Minggu (25/10/2026) malam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, UKL (Unit Kecil Lengkap) Polsek Dentim bersama Samapta Polresta Denpasar dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Nyoman Padu didampingi Padal Ipda I Nyoman Yasa, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih luas.
Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pengecekan dan mengamankan situasi. Petugas kemudian memberikan imbauan kepada sekelompok anak muda yang terlibat keributan agar membubarkan diri dan kembali ke tempat tinggal masing-masing guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Upaya persuasif tersebut mendapat respons sehingga situasi berhasil dikendalikan dan kelompok yang terlibat keributan telah membubarkan diri.
Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui layanan 110, menjadi bagian penting dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Laporan masyarakat merupakan informasi penting bagi Kepolisian untuk segera melakukan tindakan di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas,” ujarnya.
(Red)







Komentar