Tabanan, RI-1.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke-38 di Aula Candra Prabhawa, Selasa (20/10). Sidang ini menjadi bagian dari proses evaluasi untuk memastikan usulan hak integrasi Warga Binaan dipertimbangkan berdasarkan hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.
Sidang dipimpin Ketua TPP, Fatkhur Rokhman, dengan agenda pembahasan usulan integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) bagi satu orang Warga Binaan. Kegiatan diikuti anggota TPP, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar, serta PK Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali yang mengikuti jalannya sidang secara virtual melalui Zoom Meeting.
Fatkhur Rokhman menjelaskan bahwa sidang TPP menjadi sarana evaluasi agar setiap usulan integrasi memiliki dasar pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan. “Sebelum menggelar sidang ini tentunya telah dilaksanakan asesmen bagi Warga Binaan yang diusulkan,” jelasnya.
Proses pengusulan juga disertai pemahaman mengenai persyaratan dan kewajiban yang harus dijalankan. PK Bapas, Desak Wida, menegaskan bahwa Cuti Bersyarat tidak serta-merta menghapus kewajiban Warga Binaan setelah menjalani masa pidana di dalam Lapas.
“Cuti Bersyarat memiliki syarat yang harus dipenuhi. Nanti jika Surat Keputusan sudah turun, Warga Binaan wajib lapor yang bisa dilaksanakan di Pos Bapas yang ada di Lapas Tabanan,” ucap Desak.
Bagi Made A., kesempatan untuk diusulkan memperoleh Cuti Bersyarat menjadi harapan untuk kembali berkumpul bersama keluarga. “Terima kasih karena hak saya sebagai Warga Binaan untuk diusulkan CB telah dipenuhi dan saya menyadari ada kewajiban yang harus saya jalankan. Semoga usul integrasi saya cepat turun sehingga saya bisa kembali berkumpul dengan anak dan istri,” harapnya.
Sidang TPP menjadi salah satu tahapan yang menghubungkan proses pembinaan dengan pengusulan hak integrasi secara bertanggung jawab. Pertimbangan berdasarkan asesmen, pemahaman terhadap persyaratan, serta kesadaran akan kewajiban menjadi bagian penting dalam mempersiapkan Warga Binaan menghadapi tahapan selanjutnya.
(Red)







Komentar