Breaking News

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli “Dharma Dewata” Sisir Titik Rawan Aktivitas Orang Asing

- Publisher

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar  – RI-1.com,   Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali secara konsisten
memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Pulau Dewata.
Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Patroli Dharma Dewata yang
secara intensif digelar di berbagai wilayah di Bali secara berkesinambungan dan berkelanjutan setiap harinya demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Patroli Keimigrasian Dharma Dewata akan menyisir berbagai wilayah sebagai titik
konsentrasi warga negara asing (WNA) di seluruh penjuru Bali untuk mengantisipasi,
mendeteksi dini, serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran keimigrasian.

Sebagai informasi, Satgas Patroli Dharma Dewata ini sebelumnya telah resmi dikukuhkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, pada 15 April 2026 lalu, dan sejak saat itu terus bergerak aktif melakukan pengamanan di wilayah hukum Bali.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan bahwa apel Satuan Tugas Patroli Dharma Dewata sore ini sebagai langkah untuk memperkuat kembali komitmen seluruh jajaran Imigrasi dalam rangka penegakan hukum Keimigrasian. Pada kesempatan ini ia juga menyampaikan agar petugas selalu mengedepankan profesionalisme kerja dan menghindari penyalahgunaan wewenang di lapangan. “Lakukan pengawasan secara humanis namun tetap tegas dan terukur” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, Patroli Dharma Dewata tidak bergerak sendiri melainkan bersinergi
erat dengan jajaran instansi terkait serta Aparat Penegak Hukum lainnya. Selama ini Timpora telah memberi kontribusi positif berupa informasi terkait pelanggaran orang asing bahkan turut serta dalam operasi gabungan di berbagai wilayah.

“Saya sangat mengapresiasi atas kerjasama dan dukungan baik berupa informasi maupun sinergi dari seluruh anggota Timpora di wilayah Bali sehingga beberapa permasalahan dapat terungkap
dalam waktu yang relatif singkat” ucap Felucia.

Selain mengoptimalkan kinerja jajaran dan
Timpora, Felucia juga mengajak seluruh masyarakat untuk secara aktif melaporkan
terjadinya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing.

Tidak hanya mengandalkan pemeriksaan konvensional, para petugas di lapangan kini
dibekali dengan sistem data digital terintegrasi demi validasi dokumen yang cepat, akurat,
dan humanis. Bersamaan dengan itu, petugas juga aktif menyambangi para pelaku usaha
serta pengelola akomodasi wisata untuk memberikan edukasi langsung mengenai kewajiban pelaporan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Imigrasi Bali menegaskan bahwa peran pemilik penginapan, hotel, vila, hingga penyedia
akomodasi perorangan sangat krusial dalam menjaga keamanan wilayah.

Sesuai dengan pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, setiap pemilik atau pengelola tempat penginapan wajib memberikan data dan melaporkan keberadaan WNA yang menginap di tempat mereka melalui APOA. Kelalaian atau kesengajaan tidak
melaporkan akan menyulitkan pengawasan, dan bagi yang melanggar dapat dikenai sanksi pidana kurungan atau denda materiil.

Langkah ini diambil demi memastikan seluruh aktivitas orang asing di Bali tetap terpantau dengan baik tanpa mengganggu kenyamanan industri
pariwisata itu sendiri.

Upaya penegakan hukum ini dilakukan bukan untuk membatasi ruang gerak wisatawan
asing, namun sebaliknya untuk menjaga agar pariwisata Bali tetap berkualitas, aman,
kondusif, dan menghormati hukum serta adat istiadat setempat.

(Red)

Komentar

Berita Terkait

Imigrasi Ngurah Rai Mendeportasi 17 WNA Karena Tinggal Lajak dan Menyalahgunakan Izin Tinggal
SIDAK MENDADAK Lapas Singaraja Libatkan TNI-Polri dan BNNK, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan
Terpesona Bali, Delegasi Nigeria Antusias Ikuti IAWP
Pendidikan Negeri Gratis dari SD hingga PTN, Prof Didik Dorong Wajib Belajar 15 Tahun
Truk Fuso Tertahan di Denpasar, Kuasa Hukum Surati Dishub Minta Klarifikasi dan Penertiban Akses
Aksara Ubud Spice Grill & Bar Presents an Authentic Culinary Experience with a Balinese Cultural Touch and Nightly Live Sessions
Aksara Ubud Spice Grill & Bar Hadirkan Pengalaman Kuliner Autentik dengan Sentuhan Budaya Bali dan Live Session Setiap Malam
Agung Endrawan Dekatkan Informasi Pelayanan Masyarakat melalui Ruang Virtual

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:59 WITA

Imigrasi Ngurah Rai Mendeportasi 17 WNA Karena Tinggal Lajak dan Menyalahgunakan Izin Tinggal

Rabu, 23 September 2026 - 12:11 WITA

SIDAK MENDADAK Lapas Singaraja Libatkan TNI-Polri dan BNNK, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Rabu, 23 September 2026 - 10:32 WITA

Terpesona Bali, Delegasi Nigeria Antusias Ikuti IAWP

Selasa, 22 September 2026 - 09:38 WITA

Pendidikan Negeri Gratis dari SD hingga PTN, Prof Didik Dorong Wajib Belajar 15 Tahun

Selasa, 22 September 2026 - 09:25 WITA

Truk Fuso Tertahan di Denpasar, Kuasa Hukum Surati Dishub Minta Klarifikasi dan Penertiban Akses

Senin, 21 September 2026 - 14:02 WITA

Aksara Ubud Spice Grill & Bar Presents an Authentic Culinary Experience with a Balinese Cultural Touch and Nightly Live Sessions

Senin, 21 September 2026 - 10:36 WITA

Aksara Ubud Spice Grill & Bar Hadirkan Pengalaman Kuliner Autentik dengan Sentuhan Budaya Bali dan Live Session Setiap Malam

Rabu, 16 September 2026 - 22:56 WITA

Agung Endrawan Dekatkan Informasi Pelayanan Masyarakat melalui Ruang Virtual

Berita Terbaru

Berita Polri

Sat Lantas Polres Bandara Atur Arus Kendaraan di Jalur Keluar Bandara

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:51 WITA

Berita Polri

Patroli di DPPU, Polres Bandara Pastikan Keamanan Kawasan Bandara

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:49 WITA