Breaking News

Belasan Motor hingga Uang Tunai Disita, Polres Badung dan Polsek Jajaran Ungkap 15 Kasus Pencurian

Belasan Motor hingga Uang Tunai Disita, Polres Badung dan Polsek Jajaran Ungkap 15 Kasus Pencurian

- Publisher

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura — RI-1.com | Polres Badung melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama Polsek jajaran menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian selama bulan April 2026. Dalam kurun waktu tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 15 laporan polisi yang terdiri dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian biasa (cusa), serta mengamankan 15 orang tersangka.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, SH, SIK, MH., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Sat Reskrim dan Polsek dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. “Dari total 15 laporan polisi, seluruhnya berhasil kami ungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang, terdiri dari 14 orang dewasa dan satu anak yang keseluruhan laki-laki,” ungkapnya didampingi Kasat Reskrim dan Kapolsek jajaran saat press release, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, rincian pengungkapan kasus tersebut meliputi Sat Reskrim sebanyak 5 laporan polisi yang terdiri dari 2 kasus curat dan 3 kasus pencurian biasa, Sementara itu, Polsek Mengwi menangani 5 LP yang seluruhnya merupakan kasus curat,

Selain itu, Polsek Abiansemal mengungkap 3 LP yang terdiri dari 2 kasus curat dan 1 pencurian biasa. Sedangkan Polsek Kuta Utara dan Polsek Petang masing-masing menangani 1 kasus pencurian biasa. Adapun lokasi kejadian perkara (TKP) tersebar di berbagai tempat, mulai dari villa, rumah warga, area persawahan, warung dan toko, kos-kosan, proyek bangunan, hingga di sepanjang jalan raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang beragam. Di antaranya belasan unit sepeda motor berbagai merek seperti Yamaha NMAX, Honda PCX, Scoopy, hingga Beat, serta barang lain seperti uang tunai puluhan juta rupiah, telepon genggam, hingga peralatan proyek. Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian yang dilakukan para tersangka.

Kapolres Badung menambahkan, seluruh pelaku tidak memiliki catatan sebagai residivis, namun tetap menunjukkan adanya potensi meningkatnya tindak kriminalitas yang perlu diantisipasi bersama. Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara, serta Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian di wilayah hukum Polres Badung. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar, seperti memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci, tidak meninggalkan barang berharga sembarangan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Diharapkan melalui sinergi antara masyarakat dan kepolisian, situasi keamanan di wilayah Badung dapat terus terjaga dengan baik. (RED)

Komentar

Berita Terkait

Patroli Kota Presisi Samapta Polres Gianyar Sambangi Alun-Alun, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Peran Aktif Bhabinkamtibmas Desa Mas Amankan dan Edukasi Siswa TK dalam Kegiatan Sepeda Hias Hardiknas 2026
Polsek Denpasar Barat Sambangi Proyek Hunian, Edukasi Pekerja dan Perkuat Pencegahan Gangguan Kamtibmas
Tertibkan Transportasi Ilegal, Polres Bandara Ngurah Rai Perkuat Pengawasan di Area Bandara
Polda Bali Amankan Jalan Santai May Day di Renon, Perayaan Berlangsung Damai
Satgas Haji 2026 Bergerak: Tindak Tegas, Lindungi Calon Jemaah
Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikedepankan
Pengamanan Nyegara Gunung Meajar-Ajar Di Pantai Pering Berjalan Aman Dan Lancar

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:50 WITA

Patroli Kota Presisi Samapta Polres Gianyar Sambangi Alun-Alun, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:48 WITA

Peran Aktif Bhabinkamtibmas Desa Mas Amankan dan Edukasi Siswa TK dalam Kegiatan Sepeda Hias Hardiknas 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:08 WITA

Polsek Denpasar Barat Sambangi Proyek Hunian, Edukasi Pekerja dan Perkuat Pencegahan Gangguan Kamtibmas

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:21 WITA

Tertibkan Transportasi Ilegal, Polres Bandara Ngurah Rai Perkuat Pengawasan di Area Bandara

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:15 WITA

Polda Bali Amankan Jalan Santai May Day di Renon, Perayaan Berlangsung Damai

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WITA

Satgas Haji 2026 Bergerak: Tindak Tegas, Lindungi Calon Jemaah

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:13 WITA

Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikedepankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:36 WITA

Pengamanan Nyegara Gunung Meajar-Ajar Di Pantai Pering Berjalan Aman Dan Lancar

Berita Terbaru

Berita TNI

Akses Lancar, Petani Dimudahkan Angkut Hasil Tani Berkat TMMD

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:21 WITA

Berita TNI

Sasaran 2 TMMD Ke-128 Kodim 1615 Bawa Harapan Baru bagi Petani

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:19 WITA

Berita TNI

Satgas TMMD dan Warga Lanjutkan Pengerjaan Jalan Tani di Sasaran 4

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:05 WITA