Breaking News

14 Kasus, 15 Tersangka, Sat Resnarkoba Polres Badung Beberkan Hasil Pengungkapan

14 Kasus, 15 Tersangka, Sat Resnarkoba Polres Badung Beberkan Hasil Pengungkapan

- Publisher

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura — RI-1.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Badung. Dalam rilis resmi yang digelar pada 30 April 2026, Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Gusti Made Dharma Sudhira, SH, MH., , memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika selama periode 11 Februari hingga 20 April 2026.

Dalam kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polres Badung berhasil mengungkap sebanyak 14 laporan polisi dengan total 15 tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Para tersangka masing-masing berinisial MP, AP, RA, NS, KB, ML, MW, ES, MS, WG, PG, KN, RK, SP, DA, dan MP.

Kapolres Badung Kapolres Badung dalam keterangannya menyampaikan bahwa para tersangka diamankan dari berbagai lokasi berbeda, seperti kamar kos, pinggir jalan, bagasi sepeda motor hingga kos toko. Para pelaku diketahui memiliki peran sebagai kurir dan pengedar, dengan modus operandi menguasai, menyimpan, dan mengedarkan narkotika. “Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dengan total cukup signifikan, yakni sabu seberat 207,01 gram netto, ekstasi sebanyak 114 butir, serbuk ekstasi 7,04 gram netto, serta ganja seberat 252,49 gram netto. Berdasarkan keterangan tersangka, nilai total barang bukti tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kapolres Badung menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya sebatas penindakan hukum, namun juga berdampak besar dalam menyelamatkan generasi muda. Diperkirakan sekitar 10.500 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. “Ini menjadi bagian dari upaya kami melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP serta Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara. Dari keseluruhan tersangka, satu orang diketahui merupakan residivis yang kembali terlibat dalam kasus serupa.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Diharapkan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menekan peredaran narkoba di wilayah Badung. (RED)

Komentar

Berita Terkait

Patroli Kota Presisi Samapta Polres Gianyar Sambangi Alun-Alun, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Peran Aktif Bhabinkamtibmas Desa Mas Amankan dan Edukasi Siswa TK dalam Kegiatan Sepeda Hias Hardiknas 2026
Polsek Denpasar Barat Sambangi Proyek Hunian, Edukasi Pekerja dan Perkuat Pencegahan Gangguan Kamtibmas
Tertibkan Transportasi Ilegal, Polres Bandara Ngurah Rai Perkuat Pengawasan di Area Bandara
Polda Bali Amankan Jalan Santai May Day di Renon, Perayaan Berlangsung Damai
Satgas Haji 2026 Bergerak: Tindak Tegas, Lindungi Calon Jemaah
Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikedepankan
Pengamanan Nyegara Gunung Meajar-Ajar Di Pantai Pering Berjalan Aman Dan Lancar

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:50 WITA

Patroli Kota Presisi Samapta Polres Gianyar Sambangi Alun-Alun, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:48 WITA

Peran Aktif Bhabinkamtibmas Desa Mas Amankan dan Edukasi Siswa TK dalam Kegiatan Sepeda Hias Hardiknas 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:08 WITA

Polsek Denpasar Barat Sambangi Proyek Hunian, Edukasi Pekerja dan Perkuat Pencegahan Gangguan Kamtibmas

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:21 WITA

Tertibkan Transportasi Ilegal, Polres Bandara Ngurah Rai Perkuat Pengawasan di Area Bandara

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:15 WITA

Polda Bali Amankan Jalan Santai May Day di Renon, Perayaan Berlangsung Damai

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WITA

Satgas Haji 2026 Bergerak: Tindak Tegas, Lindungi Calon Jemaah

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:13 WITA

Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikedepankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:36 WITA

Pengamanan Nyegara Gunung Meajar-Ajar Di Pantai Pering Berjalan Aman Dan Lancar

Berita Terbaru

Berita TNI

Akses Lancar, Petani Dimudahkan Angkut Hasil Tani Berkat TMMD

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:21 WITA

Berita TNI

Sasaran 2 TMMD Ke-128 Kodim 1615 Bawa Harapan Baru bagi Petani

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:19 WITA

Berita TNI

Satgas TMMD dan Warga Lanjutkan Pengerjaan Jalan Tani di Sasaran 4

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:05 WITA