Breaking News

Sebelum Hak Integrasi Diberikan, Lapas Tabanan Pastikan Kesiapan Warga Binaan

- Publisher

Selasa, 20 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan, RI-1.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke-38 di Aula Candra Prabhawa, Selasa (20/10). Sidang ini menjadi bagian dari proses evaluasi untuk memastikan usulan hak integrasi Warga Binaan dipertimbangkan berdasarkan hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.

Sidang dipimpin Ketua TPP, Fatkhur Rokhman, dengan agenda pembahasan usulan integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) bagi satu orang Warga Binaan. Kegiatan diikuti anggota TPP, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar, serta PK Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali yang mengikuti jalannya sidang secara virtual melalui Zoom Meeting.

Fatkhur Rokhman menjelaskan bahwa sidang TPP menjadi sarana evaluasi agar setiap usulan integrasi memiliki dasar pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan. “Sebelum menggelar sidang ini tentunya telah dilaksanakan asesmen bagi Warga Binaan yang diusulkan,” jelasnya.

Proses pengusulan juga disertai pemahaman mengenai persyaratan dan kewajiban yang harus dijalankan. PK Bapas, Desak Wida, menegaskan bahwa Cuti Bersyarat tidak serta-merta menghapus kewajiban Warga Binaan setelah menjalani masa pidana di dalam Lapas.

“Cuti Bersyarat memiliki syarat yang harus dipenuhi. Nanti jika Surat Keputusan sudah turun, Warga Binaan wajib lapor yang bisa dilaksanakan di Pos Bapas yang ada di Lapas Tabanan,” ucap Desak.

Bagi Made A., kesempatan untuk diusulkan memperoleh Cuti Bersyarat menjadi harapan untuk kembali berkumpul bersama keluarga. “Terima kasih karena hak saya sebagai Warga Binaan untuk diusulkan CB telah dipenuhi dan saya menyadari ada kewajiban yang harus saya jalankan. Semoga usul integrasi saya cepat turun sehingga saya bisa kembali berkumpul dengan anak dan istri,” harapnya.

Sidang TPP menjadi salah satu tahapan yang menghubungkan proses pembinaan dengan pengusulan hak integrasi secara bertanggung jawab. Pertimbangan berdasarkan asesmen, pemahaman terhadap persyaratan, serta kesadaran akan kewajiban menjadi bagian penting dalam mempersiapkan Warga Binaan menghadapi tahapan selanjutnya.

(Red)

Komentar

Berita Terkait

Dari Merawat hingga Memanen, SAE Lapas Tabanan Jadi Ruang Belajar Warga Binaan
Apresiasi Disertai Tanggung Jawab, Dua Orang ASN Lapas Tabanan Naik Pangkat
Jaga Imunitas Untuk Bertugas, Lapas Tabanan Bagikan Multivitamin Kepada Petugas
Jaga Kesehatan Selama Pembinaan, Senam Jadi Aktivitas Produktif Warga Binaan
Pantau Kesehatan Berkala, Lapas Tabanan Layani 54 Warga Binaan
Lewat Capacity Building, Lapas Tabanan Asah Kepemimpinan dan Kreativitas Warga Binaan
Pengawasan dan Evaluasi, Tim Diryantah Dirjenpas Pastikan Standar Pelayanan Lapas Tabanan
Tinjau Layanan Kesehatan, Dirwatkeshab Apresiasi Pemenuhan Hak Warga Binaan di Lapas Tabanan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:44 WITA

Sebelum Hak Integrasi Diberikan, Lapas Tabanan Pastikan Kesiapan Warga Binaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:43 WITA

Dari Merawat hingga Memanen, SAE Lapas Tabanan Jadi Ruang Belajar Warga Binaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:34 WITA

Apresiasi Disertai Tanggung Jawab, Dua Orang ASN Lapas Tabanan Naik Pangkat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:13 WITA

Jaga Imunitas Untuk Bertugas, Lapas Tabanan Bagikan Multivitamin Kepada Petugas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:33 WITA

Jaga Kesehatan Selama Pembinaan, Senam Jadi Aktivitas Produktif Warga Binaan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:18 WITA

Pantau Kesehatan Berkala, Lapas Tabanan Layani 54 Warga Binaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:38 WITA

Lewat Capacity Building, Lapas Tabanan Asah Kepemimpinan dan Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:23 WITA

Pengawasan dan Evaluasi, Tim Diryantah Dirjenpas Pastikan Standar Pelayanan Lapas Tabanan

Berita Terbaru