Polres Klungkung – RI-1.com, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Nyalian, Polsek Banjarangkan, Polres Klungkung, Aiptu I Dewa Nyoman Sutapa bersinergi dengan Kepala Banjar Dinas (KBD) Umanyar dan Pecalang Desa Adat Umanyar melaksanakan kegiatan ronda malam sekaligus pendataan dan penertiban penduduk nonpermanen di wilayah Desa Adat Umanyar, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, (3/9).
Kegiatan tersebut melibatkan 12 personel gabungan yang bersama-sama menyusuri wilayah Desa Adat Umanyar untuk memantau situasi keamanan lingkungan serta melakukan pendataan terhadap penduduk nonpermanen yang tinggal maupun bekerja di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah lokasi, termasuk proyek pembangunan di SD Negeri 3 Nyalian dan rumah kos. Berdasarkan hasil pendataan sementara, ditemukan lima orang pekerja di proyek SD Negeri 3 Nyalian, terdiri dari satu perempuan dan empat laki-laki, serta dua orang penghuni rumah kos, terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan. Seluruhnya diketahui berasal dari luar Bali.
Terhadap penduduk nonpermanen yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD), petugas memberikan arahan agar melengkapi administrasi kependudukan dengan melapor ke Kantor Desa Nyalian pada Senin, 5 Oktober 2026, pukul 09.00 WITA. Pelayanan penerbitan STLD tersebut diinformasikan tidak dipungut biaya atau gratis.
Bhabinkamtibmas Desa Nyalian Aiptu I Dewa Nyoman Sutapa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri, perangkat kewilayahan dan Pecalang dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus meningkatkan tertib administrasi penduduk nonpermanen. (Red)







Komentar