TABANAN – RI-1.com, Rabu (10/06/2026) – Satlantas Polres Tabanan melalui Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) terus meningkatkan kualitas pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) guna memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Pelayanan yang diberikan meliputi penerbitan BPKB baru, mutasi kendaraan, perubahan identitas pemilik, serta layanan administrasi kendaraan bermotor lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pelayanan dilaksanakan oleh personel Unit Regident Satlantas Polres Tabanan di bawah koordinasi Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K., dengan pelaksanaan teknis dipimpin Kanit Regident IPTU Komang Agus Harmawan, S.H., serta mendapat dukungan penuh dari Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pendampingan dan informasi secara langsung kepada masyarakat terkait persyaratan, prosedur, serta tahapan penerbitan dokumen guna memastikan pelayanan berjalan cepat, transparan, dan profesional.
Peningkatan kualitas pelayanan ini merupakan wujud komitmen Polres Tabanan dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
(CynTha)







Komentar