RI-1.com — Denpasar, Pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 10.00 WITA, terjadi peristiwa kebakaran bangunan pelinggih di Pura Taman Buitan, Jalan Tunjung Tutur, Banjar Paang Tebel, Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara. Setelah menerima laporan dari warga, Babinsa Serka Daniel Yunias segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan pemantauan sekaligus berkoordinasi erat dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, bagian yang terbakar adalah atap bangunan pelinggih berbahan ijuk. Karena sifat material yang mudah terbakar, api sempat berkembang dengan cepat sehingga menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekitar. Kehadiran Babinsa sejak awal bertujuan untuk membantu menjaga keamanan, mengatur arus warga, serta mempercepat alur komunikasi antara masyarakat dengan petugas Damkar.
Tak selang lama, petugas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar tiba di lokasi dengan mengerahkan sebanyak tiga unit mobil pemadam. Tim Damkar langsung menyemprotkan air ke titik api dan melakukan upaya isolasi agar tidak menjalar ke bangunan lain di kompleks pura. Berkat kerja cepat seluruh unsur, api dinyatakan berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WITA.
Dari hasil sementara di lokasi, kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp50.000.000, terutama akibat rusaknya bagian atap pelinggih tersebut. Penyebab kebakaran hingga saat ini masih diduga akibat konsleting listrik, dan penyelidikan lebih lanjut masih di dalami.
Serka Daniel Yunias menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa merupakan bagian dari tugas kewilayahan untuk selalu siap merespons setiap musibah yang terjadi di wilayah binaan. Beliau menegaskan, “Pentingnya kesiapan warga serta pemeriksaan rutin instalasi listrik di area pura dan bangunan berbahan alami guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegasnya di lokasi kejadian.
Dengan berakhirnya proses pemadaman, warga serta pengelola Pura Taman Buitan mulai melakukan pengecekan kondisi bangunan. Jajaran Babinsa akan terus memantau situasi pasca‑kebakaran serta mendukung proses investigasi dan upaya pemulihan agar kehidupan masyarakat serta kegiatan keagamaan di wilayah Denpasar Utara dapat berjalan kembali dengan aman dan kondusif. (Red)







Komentar