Breaking News

Kejari Klungkung Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara yang Berkekuatan Hukum Tetap, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

- Publisher

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Klungkung – RI.1.com,   Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu, 3 September 2025 di halaman kantor Kejari Klungkung.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Klungkung, Ngurah Gede Bagus Jati Kusuma, S.H., dan dihadiri oleh Bupati Klungkung, Dandim 1610 Klungkung, Kepala Kepolisian Resor Klungkung, Ketua Pengadilan Negeri Semarapura, perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Klungkung, Kepala Rutan Kelas II B Klungkung, serta jajaran Kejari dan rekan media.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejari menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 18 perkara, antara lain 85,27 gram bruto sabu yang dilarutkan dan diblender hingga tidak bisa digunakan kembali, tujuh unit handphone yang dihancurkan menggunakan palu, serta berbagai barang bukti perjudian dan pencurian yang dibakar.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menjalankan tugas penuntut umum dan eksekutor sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

Kepala Kejari juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari narkotika dan tindak kejahatan lain, karena keberhasilan penegakan hukum membutuhkan partisipasi aktif dan kesadaran hukum dari masyarakat.

Ia menutup dengan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat di Klungkung

(Red)

Penulis : Cyntha

Editor : Rara Alya

Sumber Berita : Kejari Klungkung

Komentar

Berita Terkait

SIARAN PERS Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris, Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
Pangdam IX/Udayana Hadiri Upacara Pemakaman Militer Prajurit Kodam IX/Udayana yang Gugur dalam Misi Perdamaian Dunia
Aroma Skandal di Pura Batu Bolong: Dugaan Oknum Satpol PP Bali “Backup” Sandbar, Lahan Aset Pemprov Disewakan Miliaran Tanpa Transparansi
Danramil Ubud Dampingi Kapolda Bali Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan di Simpang Masceti
Kantor Pertanahan Tabanan Imbau Masyarakat Segera Urus Balik Nama Sertipikat Tanah Hasil Jual Beli
Sambut Hari Raya Nyepi Bali Tutup Sementara Pelabuhan Gilimanuk
Dedikasi Tanpa Batas: Kodim 1611/Badung Apresiasi Pengabdian Purnawirawan dalam Upacara Pelepasan Purna Tugas

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 12:48 WITA

SIARAN PERS Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Rabu, 8 April 2026 - 18:09 WITA

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris, Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Minggu, 5 April 2026 - 15:20 WITA

Pangdam IX/Udayana Hadiri Upacara Pemakaman Militer Prajurit Kodam IX/Udayana yang Gugur dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:55 WITA

Aroma Skandal di Pura Batu Bolong: Dugaan Oknum Satpol PP Bali “Backup” Sandbar, Lahan Aset Pemprov Disewakan Miliaran Tanpa Transparansi

Selasa, 24 Maret 2026 - 01:23 WITA

Danramil Ubud Dampingi Kapolda Bali Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan di Simpang Masceti

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:55 WITA

Kantor Pertanahan Tabanan Imbau Masyarakat Segera Urus Balik Nama Sertipikat Tanah Hasil Jual Beli

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:17 WITA

Sambut Hari Raya Nyepi Bali Tutup Sementara Pelabuhan Gilimanuk

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:42 WITA

Dedikasi Tanpa Batas: Kodim 1611/Badung Apresiasi Pengabdian Purnawirawan dalam Upacara Pelepasan Purna Tugas

Berita Terbaru