Breaking News

Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Rampung, 3 Tersangka Dikirim ke Kejaksaan Negeri Badung

- Publisher

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RI-1.com — Mangupura,    Polres Badung melaksanakan pengamanan tahap II dalam proses hukum kasus penembakan yang melibatkan tiga warga negara asing (WNA) asal Australia an. DFJ (37), TPM (27) dan CM (23). Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan pengamanan yang dipimpin oleh Wakapolres Badung, Kompol I Gede Suarmawa, S.H., pada Rabu (15/10/2025) pagi di Mapolres Badung.

Pengamanan ini melibatkan puluhan personel gabungan dari Polres Badung, termasuk Satuan Reskrim, Intelkam, Lalu lintas dan Sabhara, serta mendapatkan dukungan penuh dari personel Sat Brimob Polda Bali untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Badung. Ketiga tersangka dikawal ketat saat diberangkatkan dari Lapas Kelas II A Kerobokan, Kec. Kuta Utara menuju Kejari Badung.

Wakapolres Badung, Kompol Suarmawa, dalam arahannya menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional dan sesuai prosedur. “Hari ini kita melaksanakan pengamanan tahap II dalam kasus yang menjadi perhatian publik. Saya minta semua personel tetap siaga, waspada, dan mengedepankan prinsip humanis namun tegas,” ujarnya seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr. Opsla.

Kompol Suarmawa juga menyampaikan bahwa pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Badung dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Tersangka adalah WNA, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. Kita tunjukkan bahwa Bali adalah daerah hukum yang menjunjung tinggi keadilan,” tegasnya.

Dengan rampungnya tahap penyidikan dan pelimpahan ke kejaksaan, pihak Polres Badung berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan lancar dan transparan. “Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di Bali, dan ini menjadi pesan bahwa siapa pun yang melanggar hukum akan diproses dengan tegas,” tutup Kompol Suarmawa. (Red)

Komentar

Berita Terkait

Patroli Dialogis Malam Hari, Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Perbankan BRI
Solidaritas & Kepedulian, Keluarga Besar Polsek Abiansemal Jenguk Personel Yang Sedang Sakit
Sat Lantas Polres Bandara Atur Arus Kendaraan di Jalur Keluar Bandara
Patroli di DPPU, Polres Bandara Pastikan Keamanan Kawasan Bandara
Kapolres Bangli Ungkap Dugaan TPPO Jual Beli Bayi Via Tiktok, 4 Bayi Berhasil Diamankan
Satgas Pamka Ops Gapura Agung IV Maksimalkan Pengamanan Kepulangan Delegasi IAWP
Komitmen Sapu Bersih Narkoba, Lapas Jombang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Warga Binaan
SIDAK MENDADAK Lapas Singaraja Libatkan TNI-Polri dan BNNK, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:36 WITA

Patroli Dialogis Malam Hari, Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Perbankan BRI

Jumat, 25 September 2026 - 08:35 WITA

Solidaritas & Kepedulian, Keluarga Besar Polsek Abiansemal Jenguk Personel Yang Sedang Sakit

Kamis, 24 September 2026 - 15:49 WITA

Patroli di DPPU, Polres Bandara Pastikan Keamanan Kawasan Bandara

Kamis, 24 September 2026 - 11:45 WITA

Kapolres Bangli Ungkap Dugaan TPPO Jual Beli Bayi Via Tiktok, 4 Bayi Berhasil Diamankan

Rabu, 23 September 2026 - 13:01 WITA

Satgas Pamka Ops Gapura Agung IV Maksimalkan Pengamanan Kepulangan Delegasi IAWP

Rabu, 23 September 2026 - 12:30 WITA

Komitmen Sapu Bersih Narkoba, Lapas Jombang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Warga Binaan

Rabu, 23 September 2026 - 12:11 WITA

SIDAK MENDADAK Lapas Singaraja Libatkan TNI-Polri dan BNNK, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Rabu, 23 September 2026 - 12:09 WITA

Penyaluran Bantuan Beras di Desa Belega Polsek Blahbatuh Kawal Penyaluran Bantuan Beras untuk 279 KK di Desa Belega

Berita Terbaru