Breaking News

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Terapis Asing yang Ilegal Bekerja di Bali

- Publisher

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali – RI-1.com,  Kantor Imigrasi Ngurah Rai kembali menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan hukum keimigrasian dengan mendeportasi empat warga negara Vietnam yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal mereka dengan bekerja sebagai terapis spa di wilayah Kuta, Bali.(30/10-25)

Keempat orang asing tersebut diketahui melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan jenis izin tinggal yang mereka miliki, sehingga mereka dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar cekal guna mencegah tindakan serupa di masa depan.

Kasus ini terungkap setelah adanya operasi intelijen yang dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada tanggal 24 Oktober 2025, yang menindaklanjuti informasi dugaan pelanggaran izin tinggal di sebuah spa di Kuta. Dari operasi tersebut, ditemukan empat perempuan WN Vietnam yang menggunakan berbagai jenis izin tinggal seperti ITAS Investor, Visa on Arrival, dan Bebas Visa Kunjungan, namun bekerja tanpa izin resmi sebagai terapis spa.

Tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam menjaga ketertiban dan ketaatan terhadap peraturan keimigrasian di wilayah Bali yang sangat padat kunjungan wisatawan asing. Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raja Ulul Azmi Syahwali, menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan orang asing terus dilakukan secara rutin, dan masyarakat diharapkan berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran sejenis demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Selain memberikan efek jera kepada para pelanggar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, menuturkan bahwa penegakan hukum ini penting untuk memastikan bahwa keberadaan orang asing di Bali tetap tertib dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Keempat WN Vietnam tersebut telah dipulangkan ke negara asalnya menggunakan maskapai VietJet Air dengan rute Denpasar–Ho Chi Minh pada tanggal 29 Oktober 2025.

Kasus deportasi ini mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan terhadap izin tinggal dan aktivitas orang asing demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta kelancaran sektor pariwisata Bali yang menjadi aset berharga bangsa. Pemerintah melalui imigrasi akan terus melakukan pengawasan ketat supaya pelanggaran serupa tidak terjadi kembali demi Indonesia yang aman dan taat aturan.

(CC89)

 

Komentar

Berita Terkait

Imigrasi Ngurah Rai Mendeportasi 17 WNA Karena Tinggal Lajak dan Menyalahgunakan Izin Tinggal
Kapolres Bangli Ungkap Dugaan TPPO Jual Beli Bayi Via Tiktok, 4 Bayi Berhasil Diamankan
Komitmen Sapu Bersih Narkoba, Lapas Jombang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Warga Binaan
SIDAK MENDADAK Lapas Singaraja Libatkan TNI-Polri dan BNNK, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan
Terpesona Bali, Delegasi Nigeria Antusias Ikuti IAWP
Truk Fuso Tertahan di Denpasar, Kuasa Hukum Surati Dishub Minta Klarifikasi dan Penertiban Akses
Aksara Ubud Spice Grill & Bar Presents an Authentic Culinary Experience with a Balinese Cultural Touch and Nightly Live Sessions
Aksara Ubud Spice Grill & Bar Hadirkan Pengalaman Kuliner Autentik dengan Sentuhan Budaya Bali dan Live Session Setiap Malam

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:59 WITA

Imigrasi Ngurah Rai Mendeportasi 17 WNA Karena Tinggal Lajak dan Menyalahgunakan Izin Tinggal

Kamis, 24 September 2026 - 11:45 WITA

Kapolres Bangli Ungkap Dugaan TPPO Jual Beli Bayi Via Tiktok, 4 Bayi Berhasil Diamankan

Rabu, 23 September 2026 - 12:30 WITA

Komitmen Sapu Bersih Narkoba, Lapas Jombang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Warga Binaan

Rabu, 23 September 2026 - 12:11 WITA

SIDAK MENDADAK Lapas Singaraja Libatkan TNI-Polri dan BNNK, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Rabu, 23 September 2026 - 10:32 WITA

Terpesona Bali, Delegasi Nigeria Antusias Ikuti IAWP

Selasa, 22 September 2026 - 09:25 WITA

Truk Fuso Tertahan di Denpasar, Kuasa Hukum Surati Dishub Minta Klarifikasi dan Penertiban Akses

Senin, 21 September 2026 - 14:02 WITA

Aksara Ubud Spice Grill & Bar Presents an Authentic Culinary Experience with a Balinese Cultural Touch and Nightly Live Sessions

Senin, 21 September 2026 - 10:36 WITA

Aksara Ubud Spice Grill & Bar Hadirkan Pengalaman Kuliner Autentik dengan Sentuhan Budaya Bali dan Live Session Setiap Malam

Berita Terbaru