Breaking News

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Terapis Asing yang Ilegal Bekerja di Bali

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Terapis Asing yang Ilegal Bekerja di Bali

- Publisher

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali – RI-1.com,  Kantor Imigrasi Ngurah Rai kembali menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan hukum keimigrasian dengan mendeportasi empat warga negara Vietnam yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal mereka dengan bekerja sebagai terapis spa di wilayah Kuta, Bali.(30/10-25)

Keempat orang asing tersebut diketahui melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan jenis izin tinggal yang mereka miliki, sehingga mereka dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar cekal guna mencegah tindakan serupa di masa depan.

Kasus ini terungkap setelah adanya operasi intelijen yang dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada tanggal 24 Oktober 2025, yang menindaklanjuti informasi dugaan pelanggaran izin tinggal di sebuah spa di Kuta. Dari operasi tersebut, ditemukan empat perempuan WN Vietnam yang menggunakan berbagai jenis izin tinggal seperti ITAS Investor, Visa on Arrival, dan Bebas Visa Kunjungan, namun bekerja tanpa izin resmi sebagai terapis spa.

Tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam menjaga ketertiban dan ketaatan terhadap peraturan keimigrasian di wilayah Bali yang sangat padat kunjungan wisatawan asing. Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raja Ulul Azmi Syahwali, menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan orang asing terus dilakukan secara rutin, dan masyarakat diharapkan berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran sejenis demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Selain memberikan efek jera kepada para pelanggar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, menuturkan bahwa penegakan hukum ini penting untuk memastikan bahwa keberadaan orang asing di Bali tetap tertib dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Keempat WN Vietnam tersebut telah dipulangkan ke negara asalnya menggunakan maskapai VietJet Air dengan rute Denpasar–Ho Chi Minh pada tanggal 29 Oktober 2025.

Kasus deportasi ini mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan terhadap izin tinggal dan aktivitas orang asing demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta kelancaran sektor pariwisata Bali yang menjadi aset berharga bangsa. Pemerintah melalui imigrasi akan terus melakukan pengawasan ketat supaya pelanggaran serupa tidak terjadi kembali demi Indonesia yang aman dan taat aturan.

(CC89)

 

Berita Terkait

Imigrasi Ngurah Rai Luncurkan Mayaswari, Bawa Layanan Informasi ke Masyarakat
Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1611/Badung Bahu Membahu Guna Menyelesaikan Target Pengerjaan
TMMD Ke-126 Kodim 1611/Badung Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Fasilitas Masyarakat Berjalan Lancar
Tiga WN Australia Terdakwa Kasus Penembakan di Bali Jalani Sidang Perdana dengan Pengamanan Ketat di PN Denpasar
Akselerasi Layanan Kesehatan, Lapas Tabanan Latih 15 Warga Binaan Jadi Kader Kesehatan
Perselingkuhan Berujung Penganiayaan: Pelaku Ditahan di Sel Selemadeg
Jaga Stabilitas Kamtibmas, Samapta Polsek Abiansemal Laksanakan Patroli Harkamtibmas
Kodim Tabanan Fokuskan Penguatan Koramil Model 2025 Demi Indonesia Maju dan TNI AD yang Prima

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:41 WITA

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Terapis Asing yang Ilegal Bekerja di Bali

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:07 WITA

Imigrasi Ngurah Rai Luncurkan Mayaswari, Bawa Layanan Informasi ke Masyarakat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:34 WITA

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1611/Badung Bahu Membahu Guna Menyelesaikan Target Pengerjaan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:28 WITA

TMMD Ke-126 Kodim 1611/Badung Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Fasilitas Masyarakat Berjalan Lancar

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:19 WITA

Tiga WN Australia Terdakwa Kasus Penembakan di Bali Jalani Sidang Perdana dengan Pengamanan Ketat di PN Denpasar

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:09 WITA

Perselingkuhan Berujung Penganiayaan: Pelaku Ditahan di Sel Selemadeg

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:19 WITA

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Samapta Polsek Abiansemal Laksanakan Patroli Harkamtibmas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:09 WITA

Kodim Tabanan Fokuskan Penguatan Koramil Model 2025 Demi Indonesia Maju dan TNI AD yang Prima

Berita Terbaru