Breaking News

Dirjen Imigrasi Pimpin Langsung Operasi Pengawasan Orang Asing Dharma Dewata di Bali, Lima WNA Diamankan

- Publisher

Sabtu, 29 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI — RI-1.com  |  Sebanyak lima warga negara asing (WNA) diamankan dalam operasi pengawasan
orang asing Dharma Dewata di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali pada Kamis
(27/8/2026) malam. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko menyebutkan, dirinya
turun langsung bersama personel pada operasi tersebut guna memastikan seluruh proses
pengawasan tetap berjalan secara profesional, transparan, humanis, namun tetap tegas sesuai
koridor hukum yang berlaku.

“Sebagai langkah strategis dalam menjaga kedaulatan negara serta menciptakan iklim
pariwisata yang aman dan kondusif, Imigrasi secara rutin dan berkelanjutan menggelar operasi
pengawasan dan penegakan hukum di berbagai destinasi utama Pulau Dewata. Melalui
pendekatan yang humanis namun tetap tegas, pelaksanaan pengawasan terfokus pada tindak
lanjut pelanggaran izin tinggal, gangguan ketertiban umum, hingga kejahatan lintas negara,”
ujarnya.

Dari patroli pengawasan orang asing tersebut, petugas menemukan lima warga negara asing
(WNA) yang terindikasi telah melampaui masa berlaku izin tinggalnya (overstay). Selain itu,
ditemukan satu WNA pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) yang harus menjalani pemeriksaan
oleh petugas. Keenam WNA tersebut terdiri dari 1 WN Amerika Serikat, 2 WN Inggris, 1 WN
Nigeria, 1 WN Uganda, dan 1 WN India.

Mereka dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Dharma Dewata secara resmi dikukuhkan pada 15 April 2026
sebagai respon Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam mengintensifkan pengawasan serta
pendeteksian dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di seluruh wilayah Bali.

Satgas Dharma Dewata terintegrasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan instansi
penegak hukum terkait, serta didukung oleh Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) untuk
mengedukasi pengelola akomodasi dan memvalidasi data keberadaan WNA secara akurat.
Statistik Operasi Dharma Dewata
Operasi Patroli Dharma Dewata Periode I berlangsung pada 17-30 Juli 2026.

Operasi gabungan ini melibatkan 104 personel Imigrasi di Bali yang berasal dari kantor wilayah, kantor imigrasi dan rumah detensi imigrasi. Operasi tersebut juga didukung unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Pecalang. Dengan dukungan armada operasional sebanyak 20 unit kendaraan patroli (10
mobil dan 10 motor), tim menyisir kawasan rawan seperti Canggu, Ubud, Singaraja, Tabanan,
hingga Nusa Penida. Operasi tahap pertama ini telah mengamankan 62 WNA bermasalah,
melakukan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) ke 50 pengelola penginapan,
serta meningkatkan indikator rasa aman masyarakat dan wisatawan hingga 80%.

Selanjutnya, Operasi Dharma Dewata Periode II digelar pada 15 Juli hingga 16 Agustus 2026.

Pada tahap kedua ini, jumlah WNA yang diamankan sebanyak 66 orang. Berdasarkan
rekapitulasi penindakan, pelanggaran didominasi oleh kasus gangguan ketertiban umum atau
tidak melapor sebanyak 22 kasus, diikuti penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 20 kasus, dan
overstay sebanyak 17 kasus. Selain itu, dua kasus dokumen perjalanan tidak sah, serta dua
kasus pelanggaran Pasal 123 UU Keimigrasian dan ketentuan lainnya.

Dari total 66 WNA tersebut, asal negara terbanyak yaitu Pakistan (12 orang), disusul oleh Rusia
(10 orang), Algeria (4 orang), Inggris (4 orang), serta Nigeria, India, Prancis, Jerman, Tanzania,
dan Iran (masing-masing tiga orang). Adapun tindak lanjut terhadap para WNA yaitu sebanyak
21 orang ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 13 orang telah dideportasi, 41
orang masih dalam proses pemeriksaan (BAP/STP), satu orang menyelesaikan denda mandiri,
dan tiga orang diselesaikan administrasi kewarganegaraannya karena meninggal dunia.

Rekam Jejak Penindakan di Bali
Selain Patroli Dharma Dewata, rekam jejak penindakan oleh jajaran Imigrasi di Bali mencakup
beberapa kasus yang menjadi sorotan masyarakat luas.

Tindak lanjut kasus-kasus tersebut
antara lain pendeportasian pengelola platform bisnis digital agen perjalanan berlabel “The Bali
Dream”, penindakan hukum atas perbuatan asusila yang melanggar nilai-nilai norma setempat
oleh oknum WNA. Imigrasi juga menggagalkan upaya melarikan diri menggunakan jet pribadi
(private jet) oleh warga asing yang terlibat pelanggaran hukum, hingga penertiban
penyelenggaraan event lari (running event) ilegal yang diinisiasi dan diikuti oleh WNA tanpa izin
resmi.

“Rangkaian penindakan ini menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi tidak memberi
ruang toleransi bagi siapapun yang melanggar hukum dan norma sosial di Indonesia,” tutup
Hendarsam Marantoko.

(Red)

Komentar

Berita Terkait

Imigrasi Ngurah Rai Mendeportasi 17 WNA Karena Tinggal Lajak dan Menyalahgunakan Izin Tinggal
Kasdim 1611/Badung: HUT TNI ke-81 Momentum Semakin Dekat dan Bermanfaat Bagi Rakyat
Pastikan Tertib, Polsek Kuta Utara Amankan Antrean Masyarakat di SPBU Dalung
Letjen I Nyoman Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu, Kepentingan Umat di Atas Segala-galanya
Suahasil Nazara Gantikan Purbaya: Samuel F. Silaen Nilai Pergantian Menkeu Harus Menjadi Momentum Mengembalikan Marwah APBN untuk Rakyat
Layanan Kesehatan Lengkap di Balai Banjar Denyeh, Babinsa: Demi Warga Sehat dan Sejahtera
Wujud Kepedulian: Babinsa Sesetan Atensi Penuh Distribusi Beras Bulog Demi Kesejahteraan Warga Kurang Mampu
BFHF 2026 Sukses Digelar di Badung, Jadi Barometer Sport Tourism dan Peningkatan Kualitas Atlet Hockey

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:59 WITA

Imigrasi Ngurah Rai Mendeportasi 17 WNA Karena Tinggal Lajak dan Menyalahgunakan Izin Tinggal

Minggu, 20 September 2026 - 16:22 WITA

Kasdim 1611/Badung: HUT TNI ke-81 Momentum Semakin Dekat dan Bermanfaat Bagi Rakyat

Jumat, 18 September 2026 - 07:11 WITA

Pastikan Tertib, Polsek Kuta Utara Amankan Antrean Masyarakat di SPBU Dalung

Kamis, 17 September 2026 - 23:05 WITA

Letjen I Nyoman Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu, Kepentingan Umat di Atas Segala-galanya

Senin, 14 September 2026 - 20:14 WITA

Suahasil Nazara Gantikan Purbaya: Samuel F. Silaen Nilai Pergantian Menkeu Harus Menjadi Momentum Mengembalikan Marwah APBN untuk Rakyat

Senin, 14 September 2026 - 14:35 WITA

Layanan Kesehatan Lengkap di Balai Banjar Denyeh, Babinsa: Demi Warga Sehat dan Sejahtera

Senin, 14 September 2026 - 14:34 WITA

Wujud Kepedulian: Babinsa Sesetan Atensi Penuh Distribusi Beras Bulog Demi Kesejahteraan Warga Kurang Mampu

Senin, 14 September 2026 - 14:33 WITA

BFHF 2026 Sukses Digelar di Badung, Jadi Barometer Sport Tourism dan Peningkatan Kualitas Atlet Hockey

Berita Terbaru

Berita Polri

Sat Lantas Polres Bandara Atur Arus Kendaraan di Jalur Keluar Bandara

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:51 WITA

Berita Polri

Patroli di DPPU, Polres Bandara Pastikan Keamanan Kawasan Bandara

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:49 WITA