Payangan — RI-1.com | Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Bukian bersama Babinsa melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang atau non permanen di wilayah Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Jumat (24/4/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.30 hingga 20.30 WITA tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Bukian AIPTU Made Wijane bersama Babinsa Serda I Kadek Sudiksa. Sidak difokuskan pada dua lokasi, yakni Banjar Bukian Kawan dan Banjar Bukian, dengan melibatkan aparat desa seperti Kepala Dusun Bukian, Kepala Dusun Bukian Kawan, serta Linmas Desa Bukian.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan serta pengawasan terhadap para pekerja atau buruh non permanen yang tinggal di bedeng-bedeng sekitar wilayah tersebut. Selain itu, juga diberikan pembinaan dan imbauan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kapolsek Payangan AKP I Putu Budiartama dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna memastikan keberadaan penduduk pendatang tetap terdata dengan baik serta tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas.
“Kegiatan sidak ini bertujuan untuk memastikan seluruh penduduk non permanen tertib administrasi serta mampu beradaptasi dengan lingkungan sosial dan budaya setempat. Kami juga mengingatkan agar mereka ikut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tempat tinggalnya,” ujar AKP I Putu Budiartama.
Lebih lanjut, dalam kegiatan tersebut petugas juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada para pekerja, di antaranya agar menghormati adat istiadat Bali, tidak keluar pada malam hari tanpa kepentingan mendesak, bijak dalam menggunakan media sosial, serta menghindari konsumsi minuman beralkohol maupun narkoba.
Kapolsek juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
“Apabila terjadi permasalahan atau hal yang merugikan, kami harapkan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau melalui layanan darurat Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi yang aman, tertib, dan harmonis antara masyarakat lokal dan penduduk pendatang di wilayah Desa Bukian.
(RED)







Komentar