RI-1.COM — Denpasar, Dalam rangka mengantisipasi penyebaran penyakit rabies, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Safari Kesehatan Hewan berupa vaksinasi rabies terhadap hewan ternak anjing. Kegiatan berlangsung pada Jumat, 9 Oktober 2026, bertempat di Desa Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Barat, dan berjalan dengan tertib serta lancar.
Babinsa wilayah setempat, Serka I Gede Wasana, turut hadir melakukan pendampingan penuh guna memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif. Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Tahun 2026 tentang Penanganan Penyakit Rabies serta pedoman Protokol Kesehatan Pengendalian Penyakit Rabies, sebagai upaya serius pemerintah dalam melindungi masyarakat dari risiko penularan penyakit mematikan tersebut.
Pelaksanaan vaksinasi dipimpin langsung oleh dr. Bayu Anggara Rizky dan Ida Bagus Ramanuja, S.KH., yang menggunakan vaksin rabies secara resmi. Proses vaksinasi dilakukan dengan mendatangi masing-masing rumah warga, di mana pemilik hewan ternak membawa anjing peliharaan mereka untuk divaksin di tempat tinggal masing-masing. Cara ini dinilai efektif sekaligus memudahkan warga dalam mengikuti program kesehatan ini.
Kegiatan ini juga turut didampingi oleh Bhabinkamtibmas serta Kelian Dusun Bumi Santi, Desa Dauh Puri Klod, guna memperkuat sinergitas dan pengawasan di lapangan. Secara keseluruhan, tercatat sebanyak 64 ekor anjing berhasil divaksinasi dalam kegiatan kali ini, sehingga cakupan perlindungan terhadap penyebaran rabies di wilayah tersebut semakin membaik.
Selaku Babinsa, Serka I Gede Wasana menyambut baik kegiatan ini dan berharap kesadaran warga terhadap pentingnya vaksinasi rabies senantiasa meningkat. “Kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar. Semoga dengan vaksinasi ini, wilayah kita semakin terbebas dari ancaman penyakit rabies dan masyarakat dapat hidup lebih aman serta sehat,” ujar beliau.
(Red))







Komentar