Denpasar Barat, RI-1.com – Pada Jumat, 24 April 2026 mulai pukul 18.00 WITA, Babinsa Koramil 1611-07/Denpasar Barat bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sidak penduduk non permanen (duktang) di dua wilayah, yakni Desa Padangsambian Klod dan Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat.
Kegiatan pertama dilaksanakan di wilayah Desa Padangsambian Klod, dipimpin langsung oleh Perbekel setempat. Babinsa Serda Bawi bersama turut bersinergi dalam pelaksanaan sidak yang bertempat di Kantor Desa Padangsambian Klod dan menyasar penduduk pendatang yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Denpasar Barat, Sekcam, Kasi Trantib Kecamatan, Kasi Pelum Kecamatan, Perbekel Desa Padangsambian Klod, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Kelian Adat se-Desa Padangsambian Klod, staf desa, serta Linmas sebanyak 31 orang.
Dari hasil sidak, terdata sebanyak 66 orang penduduk, dengan rincian:
Luar Provinsi:
54 orang (29 laki-laki, 25 perempuan)
Asal Bali: 12 orang (7 laki-laki, 5 perempuan)
WNA: Nihil
Sementara itu, kegiatan kedua dilaksanakan di wilayah Desa Padangsambian Kaja, tepatnya di Banjar Pagutan, Jalan Keboiwa Utara Gang Pipit dan Gang Elang. Sidak dipimpin oleh staf desa setempat dengan melibatkan Babinsa Serda I Gede Raka D bersama tim sidak duktang.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja, staf desa, Linmas sebanyak 2 orang, serta tim sidak duktang desa sebanyak 10 orang. Adapun hasil sidak di wilayah
Padangsambian Kaja terdata sebanyak 81 orang, dengan rincian:
Luar Provinsi: 23 orang (11 laki-laki, 12 perempuan)
Asal Bali: 58 orang (33 laki-laki, 25 perempuan)
WNA: Nihil
Secara keseluruhan, kegiatan sidak duktang ini bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan, khususnya bagi penduduk pendatang, serta memberikan pembinaan agar para duktang memahami hak dan kewajibannya, serta mematuhi aturan adat yang berlaku di wilayah Desa Adat setempat.
Kegiatan sidak di kedua wilayah berjalan dengan tertib, lancar, dan aman.
(red)







Komentar