Breaking News

Menjaga Gula, Menjaga Negara: Strategi Memutus Kerawanan Tata Kelola Pangan

- Publisher

Selasa, 3 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RI-1.COM  |  Oleh: Dr. Rido Hermawan,M.Sc.

Gula adalah komoditas kecil yang dampaknya besar. Ketika harga gula naik Rp 1.000 per kilogram di pasar, beban itu langsung dirasakan 280 juta penduduk. Karena itu, gula bukan sekadar bahan pangan, ia adalah indikator stabilitas sosial.

Persoalan gula di Indonesia tidak pernah lepas dari tiga lingkaran masalah klasik. Pertama, produksi dalam negeri yang stagnan di kisaran 2,1 – 2,4 juta ton, sementara kebutuhan nasional mencapai 5,8 juta ton. Defisit ini menutupi dengan impor, dan impor inilah yang rawan disalahgunakan.

Kedua, kekacauan data. Kita belum memiliki satu data pangan nasional yang terintegrasi. Data stok di Bulog berbeda dengan data Kementerian Perdagangan, berbeda pula dengan data di lapangan. Dalam kekosongan data yang akurat, kebijakan diambil berdasarkan perkiraan, bukan fakta. Di sinilah celah rente muncul.

Ketiga, tata niaga yang panjang dan tidak transparan. Dari petani tebu ke pabrik gula, ke distributor, ke pedagang besar, baru ke konsumen. Setiap rantai menambah biaya dan membuka ruang spekulasi.

Lantas, bagaimana memutus kerawanan ini?

Pertama, Wajib Satu Data Gula Nasional. Presiden perlu memerintahkan integrasi data stok, produksi, konsumsi, dan distribusi dalam satu dashboard nasional yang bisa diaudit publik. Tanpa satu data, semua kebijakan pangan akan buta.

Kedua, Reorientasi dari Impor ke Produksi. Swasembada gula tidak bisa hanya slogan. Perlu keberpihakan nyata: peremajaan pabrik gula yang sudah berusia 50-100 tahun, kepastian harga tebu yang menguntungkan petani, dan kemudahan akses pupuk serta bibit unggul. BUMN Pangan harus menjadi offtaker, bukan sekadar importir.

Ketiga, Reformasi Tata Kelola dan Penegakan Hukum. Perizinan impor gula harus transparan, berbasis kebutuhan riil, dan diumumkan terbuka. Siapa dapat kuota, berapa volumenya, kapan masuknya. Tidak boleh lagi ada impor di saat petani panen. Penegakan hukum harus tegas terhadap praktik kartel dan penimbunan.

Menjaga gula pada akhirnya adalah menjaga negara. Ketika negara gagal menjaga komoditas dasar seperti gula, yang terkikis bukan hanya daya beli, melainkan kepercayaan publik pada negara.

Ketahanan pangan yang sejati tidak dibangun di pelabuhan impor, melainkan di lahan tebu petani kita sendiri.

(Red)

Komentar

Berita Terkait

Tujuh Desa Adat Terima Predikat Desa Adat Sadar Alam dalam Festival PESONA Tahura Ngurah Rai 2026
HUT KE-27 IPJI, Teguhkan Komitmen Membangun PERS Yang Profesional Dan Berintegritas
Eliminir Berita Hoaks, DPD AJWI DKI Jakarta Periode 2025–2030 Terbentuk
Jaga Keamanan Aset Tanah di Tabanan, Kantah Imbau Warga Pasang Patok Tanda Batas
Ketua DPW PEKAT IB Bali Dukung Festival Pesona Tahura Ngurah Rai 2026, Ajak Kader Lebih Aktif Jaga Lingkungan
CALON ARANG MENGGUGAT: KETIKA KAIN PUTIH MENJADI BAHASA PERLAWANAN DI PELATARAN UNJ
Benahi Tata Kelola Pertanahan, GMPPA Gagas Komisi Agraria Nasional Independen
PEKAT IB Bali Gelar Pembubaran Panitia Bazar 2026, Momentum Sumpah Pemuda Perkuat Persatuan dan Solidaritas

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 08:58 WITA

Tujuh Desa Adat Terima Predikat Desa Adat Sadar Alam dalam Festival PESONA Tahura Ngurah Rai 2026

Selasa, 3 November 2026 - 06:18 WITA

Menjaga Gula, Menjaga Negara: Strategi Memutus Kerawanan Tata Kelola Pangan

Senin, 2 November 2026 - 16:15 WITA

HUT KE-27 IPJI, Teguhkan Komitmen Membangun PERS Yang Profesional Dan Berintegritas

Senin, 2 November 2026 - 16:10 WITA

Eliminir Berita Hoaks, DPD AJWI DKI Jakarta Periode 2025–2030 Terbentuk

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:00 WITA

Jaga Keamanan Aset Tanah di Tabanan, Kantah Imbau Warga Pasang Patok Tanda Batas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:17 WITA

Ketua DPW PEKAT IB Bali Dukung Festival Pesona Tahura Ngurah Rai 2026, Ajak Kader Lebih Aktif Jaga Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:04 WITA

CALON ARANG MENGGUGAT: KETIKA KAIN PUTIH MENJADI BAHASA PERLAWANAN DI PELATARAN UNJ

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:37 WITA

Benahi Tata Kelola Pertanahan, GMPPA Gagas Komisi Agraria Nasional Independen

Berita Terbaru