RI-1.com —Denpasar, Dalam rangka menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas, Babinsa Desa Kesiman Kertalangu, Sertu I Made Sardika, turut aktif bersama personel gabungan melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, (27/10/2026), bertempat di sekitar Patung Titi Banda Tohpati, Jalan By Pass Ngurah Rai, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur.
Kegiatan penertiban ini diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan dihadiri oleh berbagai unsur instansi terkait. Hadir dalam kegiatan antara lain Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas XII Bali, personel Kodim 1611/Badung, Denpom IX/3 Denpasar, Dirlantas Polda Bali, Kasatreskrim serta Kasatlantas Polresta Denpasar, Unit Lantas Polsek Denpasar Timur, Satpol PP Provinsi dan Kota Denpasar, serta Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kota Denpasar.
Fokus utama kegiatan ini adalah penertiban pengguna jalan yang memarkirkan kendaraannya, baik roda dua maupun roda empat, tidak pada tempat yang diperuntukkan. Petugas memberikan teguran dan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar kepada pengendara yang kedapatan parkir sembarangan di sepanjang badan jalan utama tersebut.
Sertu I Made Sardika dalam keterangannya bahwa kehadiran pihak TNI dalam kegiatan ini merupakan wujud sinergitas dan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah daerah demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah Denpasar Timur. “Kami berharap masyarakat dapat lebih tertib dan mematuhi aturan parkir demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” ujarnya.
Selain penertiban, petugas juga mengarahkan kendaraan yang membutuhkan tempat parkir untuk memanfaatkan area parkir resmi di Lapangan Kapten Japa. Langkah ini diambil agar tidak ada lagi kendaraan yang parkir di pinggir jalan raya, sehingga arus lalu lintas dapat berjalan lebih lancar dan aman bagi seluruh pengguna jalan. (Red)







Komentar