Tabanan, RI-1.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan melaksanakan Pemantauan, Pengamatan, dan Deteksi Dini (Pamandini) melalui checking di blok hunian Warga Binaan, Kamis (22/10). Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemeriksaan keamanan, tetapi juga membangun kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan hunian tetap aman dan tertib.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penggeledahan sekaligus memberikan sosialisasi mengenai aturan dan tata tertib di dalam Lapas. Petugas juga mendengarkan keluhan yang disampaikan Warga Binaan sebagai bagian dari komunikasi untuk memahami kondisi di lingkungan hunian dan mendorong keterlibatan mereka dalam menjaga ketertiban.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Tabanan, Agus Eka Mahardika, selaku koordinator kegiatan, menegaskan bahwa deteksi dini perlu dilaksanakan secara konsisten untuk mencegah masuk dan beredarnya handphone, pungutan liar, serta narkoba di dalam Lapas.
“Pelaksanaan razia ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta memastikan Warga Binaan selalu mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku,” jelas Agus Eka.
Agus Eka juga mengapresiasi keterlibatan Warga Binaan dalam menjaga situasi tetap kondusif. Kepatuhan terhadap aturan dan kepedulian terhadap lingkungan hunian menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana yang mendukung proses pembinaan. “Dari hasil pemeriksaan kami tidak menemukan indikasi maupun barang terlarang di kamar hunian. Hal tersebut menunjukkan ada partisipasi teman-teman untuk ikut menjaga stabilitas keamanan,” imbuhnya.
Melalui kegiatan checking, Lapas Tabanan memadukan pengawasan petugas dengan pendekatan komunikasi kepada Warga Binaan. Lingkungan yang aman tidak hanya bergantung pada pemeriksaan rutin, tetapi juga pada kesadaran setiap orang untuk menaati aturan dan ikut menjaga ketertiban bersama.
(Red)







Komentar