RI-1.com,
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta tertib administrasi kependudukan, Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kelod Aiptu Kadek Rudi Martana bersama aparat terkait melaksanakan kegiatan pendataan penduduk pendatang Non-Permanen di wilayah Banjar Sungiangsari, Desa Sumerta Kelod, Jumat (24/04/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 Wita tersebut melibatkan Perbekel Desa Sumerta Kelod, Kasi Trantib Kecamatan Denpasar Timur beserta staf, Sekdes, Kasi Pemerintahan Desa Sumerta Kelod, Babinsa Sumerta Kelod, perangkat wilayah Banjar Sungiangsari, Kelian Adat, Linmas serta Pecalang. Pendataan dilakukan menyasar sejumlah rumah kos yang berlokasi di Jl. Drupadi XI, Jl. Drupadi XII, Jl. Drupadi X, dan Jl. Drupadi V.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mendata sebanyak 51 penduduk Non-Permanen, terdiri dari 37 orang pendatang luar Bali dan 14 orang penduduk asal Bali. Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan imbauan kepada para penghuni kos agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta berperan aktif dalam memelihara harkamtibmas agar tetap kondusif.
Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kelod juga mengajak para penghuni untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dengan memilah sampah dari tempat tinggal masing-masing sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya lingkungan yang sehat dan tertib.
Kegiatan pendataan penduduk Non-Permanen ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan keberadaan penduduk pendatang terdata dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar.
(RED)







Komentar