Breaking News

Sempat Kabur, Tim Gabungan Sat Reskrim Dan Polsek Kuta Amankan Pelaku Pembunuhan Di Legian

Sempat Kabur, Tim Gabungan Sat Reskrim Dan Polsek Kuta Amankan Pelaku Pembunuhan Di Legian

- Publisher

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RI-1.com — Badung,      Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang pria bernama Kamal Mopangga (32), asal Bitung, Sulawesi Utara, pelaku pembunuhan terhadap ES yang terjadi di sebuah rumah kontrakan Jl. Patimura, Legian, Kecamatan Kuta, Badung, pada Sabtu, 11 Oktober 2025 sekira pukul 23.30 Wita.

Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto, S.I.K., M.H. membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakan dalam posisi duduk bersila dengan sejumlah luka serius pada bagian leher akibat benda tajam. “Korban mengalami luka berat akibat kekerasan benda tajam yang memotong saluran pernapasan dan pembuluh darah besar di leher kanan dan kiri,” terang Kapolsek.

Pelaku melakukan aksinya karena sakit hati terhadap korban yang sering menghina, bahkan mengungkit asal-usul serta keluarga pelaku. Kejadian bermula saat pelaku dan korban pulang dari tempat kerja mereka di sebuah bar di kawasan Pantai Kuta. Dalam perjalanan, keduanya terlibat pertengkaran hingga pelaku merasa tersinggung dan menyimpan dendam.

Pelaku melukai korban Saat korban meminta dipijat, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut. Ketika korban duduk bersila dan pelaku berada di belakangnya, pelaku tiba-tiba menggorok leher korban hingga 4 kali hingga akhirnya meninggal dunia. Kemudian pada minggu (12/10/25) pelaku melarikan diri ke wilayah Bitung di Sulawesi Utara melalui Bandara. Tim Gabungan bekerjasama dengan Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku di daerah Bitung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatannya, tersangka Kamal Mopangga dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling lama dua puluh tahun.

“Pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mendalami keterangan pelaku” tutup Kompol Agus Riwayanto. (Redaksi)

Berita Terkait

Kapolres Gianyar Beri Bingkisan dan Himbau Media Terkait Penanganan Kasus Berat di Hari Raya Galungan
Umanis Galungan, Polres Badung Perketat Pengamanan Obyek Wisata Pantai
Hari Raya Galungan Kapolsek Mengwi Lakukan Pemantauan di Kawasan Obyek Wisata Taman Ayun
Wujud Silahturahmi TNI dan Masyarakat, Danramil Marga Ikuti Persembahyangan Galungan di Pura Dalem
Jaga Kekhusyukan Hari Raya Galungan, Polsek Dentim Tingkatkan Patroli dan Pengawasan di Sejumlah Pura
Dandim Letkol Kav Rizal Wijaya Dampingi Tim Wasev Sterad Cek Administrasi Tahwil
Semarak Peringatan Puputan Margarana ke-79, Danramil Marga Sambut Pataka dan Panji Pahlawan Nasional
Polda Bali Tegaskan Aturan Lalulintas, Operasi Zebra Agung 2025

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 11:50 WITA

Kapolres Gianyar Beri Bingkisan dan Himbau Media Terkait Penanganan Kasus Berat di Hari Raya Galungan

Kamis, 20 November 2025 - 09:11 WITA

Umanis Galungan, Polres Badung Perketat Pengamanan Obyek Wisata Pantai

Kamis, 20 November 2025 - 09:05 WITA

Hari Raya Galungan Kapolsek Mengwi Lakukan Pemantauan di Kawasan Obyek Wisata Taman Ayun

Kamis, 20 November 2025 - 08:50 WITA

Wujud Silahturahmi TNI dan Masyarakat, Danramil Marga Ikuti Persembahyangan Galungan di Pura Dalem

Kamis, 20 November 2025 - 08:41 WITA

Jaga Kekhusyukan Hari Raya Galungan, Polsek Dentim Tingkatkan Patroli dan Pengawasan di Sejumlah Pura

Rabu, 19 November 2025 - 13:55 WITA

Semarak Peringatan Puputan Margarana ke-79, Danramil Marga Sambut Pataka dan Panji Pahlawan Nasional

Rabu, 19 November 2025 - 13:47 WITA

Polda Bali Tegaskan Aturan Lalulintas, Operasi Zebra Agung 2025

Rabu, 19 November 2025 - 12:55 WITA

Koper Tak Bertuan Gegerkan Munggu, Babinsa dan Tim Gabungan Pasang Garis Polisi

Berita Terbaru

Berita Polri

Umanis Galungan, Polres Badung Perketat Pengamanan Obyek Wisata Pantai

Kamis, 20 Nov 2025 - 09:11 WITA