Breaking News

Sat Reskrim Polres Klungkung Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap WNA di Nusa Penida

Sat Reskrim Polres Klungkung Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap WNA di Nusa Penida

- Publisher

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Klungkung – RI-1.com,  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Klungkung menggelar press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang warga negara asing Inisial CAC (WNA) yang terjadi di Butterfly Bungalow, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, (18/9).

Press release dilakukan di depan Gedung Dharma Jalaga Pandhapa yang dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo didampingi Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono, Kasi Propam Iptu I Komang Budiasa serta Kanit IV Tipidter Ipda I Komang Sandiarsa.

Seijin Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin, S.I.K., Kasat Reskrim menyampaikan bahwa peristiwa tersebut berawal pada Sabtu, Sabtu, 6 September 2025 sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu, korban tengah berkumpul bersama teman-temannya di sebuah rumah kos di Desa Ped, Nusa Penida.
Pelaku dengan inisial BKW melintas dan kemudian bergabung dengan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah teman-teman korban meninggalkan lokasi, pelaku memaksa korban tetap tinggal dengan dalih melanjutkan percakapan. Ketika korban menolak, pelaku mengambil kunci motor milik korban sebagai upaya memaksa agar korban menuruti keinginannya.

Pelaku lalu mengajak korban berboncengan dengan sepeda motornya. Sepanjang perjalanan, korban terus meminta agar diturunkan dan berulang kali menolak ajakan pelaku. Namun, pelaku justru melaju kencang menuju Butterfly Bungalow di Desa Ped, sambil mengancam korban dengan cara melepas tangan dari setang motor untuk menakut-nakuti. Karena merasa terancam jiwanya, korban tidak berani melakukan perlawanan.

Setibanya di penginapan, sekitar pukul 01.30 Wita dini hari, pelaku membawa korban ke salah satu kamar dan melakukan kekerasan seksual dengan cara mencekik leher korban serta memaksa korban melakukan hubungan badan. Usai kejadian, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada temannya bernama Nichole dan kemudian melapor ke Polres Klungkung.

Menerima laporan itu, Tim Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Klungkung yang dipimpin oleh Ipda I Komang Sandiarsa, S.H., M.H., bersama Unit Reskrim Polsek Nusa Penida segera bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti, akhirnya pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan di kawasan Pantai Jungutbatu, Lembongan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Klungkung untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan yang ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara, dan/atau Pasal 6 huruf (a) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

(CC89)

Berita Terkait

Polda Bali Tegaskan Aturan Lalulintas, Operasi Zebra Agung 2025
Koper Tak Bertuan Gegerkan Munggu, Babinsa dan Tim Gabungan Pasang Garis Polisi
Kasubsatgas Dikmas Berikan Edukasi Keselamatan kepada Ojol di Canggu
Dukung Operasi Zebra Agung 2025, Subsatgas Dokkes Polres Badung Periksa Kesehatan Personel
Pemeriksaan Internal Sipropam, Langkah Awal Jaga Disiplin Personel dalam Ops Zebra Agung 2025
Jelang Hari Raya, Kapolsek Dentim Instruksikan Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Gelar Patroli Pasar
Polsek Dentim Gelar Apel KRYD Atensi Balap Liar di Simpang Waribang, Tekan Gangguan Kamtibmas Malam Hari
Forkompimcam Ubud Bersama Koramil 1616-02 Gelar Penghormatan di Tugu Pahlawan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:47 WITA

Polda Bali Tegaskan Aturan Lalulintas, Operasi Zebra Agung 2025

Rabu, 19 November 2025 - 09:20 WITA

Kasubsatgas Dikmas Berikan Edukasi Keselamatan kepada Ojol di Canggu

Rabu, 19 November 2025 - 09:18 WITA

Dukung Operasi Zebra Agung 2025, Subsatgas Dokkes Polres Badung Periksa Kesehatan Personel

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WITA

Pemeriksaan Internal Sipropam, Langkah Awal Jaga Disiplin Personel dalam Ops Zebra Agung 2025

Selasa, 18 November 2025 - 19:15 WITA

Jelang Hari Raya, Kapolsek Dentim Instruksikan Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Gelar Patroli Pasar

Selasa, 18 November 2025 - 19:13 WITA

Polsek Dentim Gelar Apel KRYD Atensi Balap Liar di Simpang Waribang, Tekan Gangguan Kamtibmas Malam Hari

Selasa, 18 November 2025 - 13:18 WITA

Forkompimcam Ubud Bersama Koramil 1616-02 Gelar Penghormatan di Tugu Pahlawan

Selasa, 18 November 2025 - 12:44 WITA

Hari Pertama Ops Zebra Agung 2025, Satgas Gakkum Keluarkan 2 ETLE dan 80 Teguran Lisan

Berita Terbaru

Berita Polri

Polda Bali Tegaskan Aturan Lalulintas, Operasi Zebra Agung 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:47 WITA