RI-1.com, Klungkung — Sebuah rumah milik sopir bernama I Ketut Swastika (55) di Dusun Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, terbakar pada Rabu (4/2) sekitar pukul 18.20 WITA.
Peristiwa ini diduga murni akibat konsleting listrik dan tidak menimbulkan korban jiwa, namun mengakibatkan kerugian material sekitar Rp150.000.000.Korban, I Ketut Swastika (51050431112710017), laki‑laki, Hindu, berprofesi sopir, tinggal di Dusun Buayang Desa Gunaksa.
Saat kejadian rumah dalam keadaan kosong: korban sedang bekerja sebagai sopir, istrinya berjualan di depan gang rumah, dan anaknya pergi mancing. Pintu gerbang rumah dalam kondisi terkunci dari luar.Dua saksi pertama yang melihat kejadian adalah I Putu Sudiartawan (18, pelajar, 5105040109070003) dan I Putu Sumiarta (18, karyawan Rosiana, 5105042305070002), keduanya beragama Hindu dan bertempat tinggal di Dusun Buayang.
Sekitar pukul 18.19 WITA, keduanya melihat kepulan asap putih dari arah Balai Banjar Buayang saat sedang membuat ogoh‑ogoh. Satu menit kemudian, pukul 18.20 WITA, mereka bergegas mengecek dan melihat rumah korban mengeluarkan asap tebal dengan pintu gerbang terkunci.
Pukul 18.25 WITA, saksi‑saksi menyampaikan kejadian kepada warga sekitar dan istri korban yang sedang berjualan di depan gang. Tak lama, pukul 18.28 WITA, Kepala Dusun (KBD) Buayang I Wayan Nati mendengar kabar rumah warganya terbakar dan langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Gunaksa serta Satuan Damkar Kabupaten Klungkung. Satuan Damkar Kabupaten Klungkung tiba di TKP pukul 18.35 WITA dengan membawa 4 unit armada, terdiri dari 1 armada pendukung dan 3 unit penyuplai air.
Setelah perjuangan hampir satu jam, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WITA dan personel Damkar kemudian meninggalkan lokasi.Pukul 19.32 WITA, Wakil Bupati Klungkung turun langsung ke TKP untuk meninjau musibah yang dialami warganya di Dusun Buayang Desa Gunaksa, dan meninggalkan lokasi pukul 19.55 WITA sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah.
Pukul 20.00 WITA, Personel Polsek Dawan yang dipimpin Pawas PS Kanit Samapta tiba di lokasi untuk mengamankan TKP dengan memasang police line.Pukul 20.14 WITA, Tim Reskrim bagian Identifikasi Polres Klungkung tiba di lokasi dan langsung melaksanakan olah TKP.
Kerugian materi akibat kejadian ini diperkirakan sekitar Rp150.000.000, yang terdiri dari 1 unit rumah terbagi menjadi 4 ruang kamar yang terbakar. Warga sekitar melihat kepulan asap tebal berasal dari posisi tengah‑tengah rumah korban, sehingga dipastikan pusat api berada di tengah dari 4 ruang kamar tersebut. Menurut keterangan pihak keluarga korban, peristiwa kebakaran tersebut dinilai murni akibat konsleting listrik, dan mereka mengikhlaskan kejadian tersebut.
Polsek Dawan telah melakukan serangkaian tindakan, yaitu menerima laporan, mendatangi TKP, mencatat identitas korban dan saksi, serta mengamankan TKP dengan police line.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi warga untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik di rumah, terutama di musim kemarau seperti saat ini.
(CynTha)







Komentar