RI-1.com — Mangupura, Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satuan Lalu Lintas Polres Badung terus mengoptimalkan program Polantas Menyapa di Unit Pelayanan SIM. Program ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan pendampingan langsung dari petugas selama proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Tampak petugas Satlantas aktif mendampingi pemohon, memberikan penjelasan serta memastikan setiap tahapan berjalan lancar, nyaman, dan bebas dari praktik percaloan. Sabtu ( 18/10/25)
Program Polantas Menyapa bertujuan membangun kedekatan emosional antara polisi dan masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, responsif, dan transparan dalam memberikan layanan. Petugas tidak hanya hadir secara administratif, namun juga aktif memantau dan membantu langsung pemohon SIM yang membutuhkan arahan teknis saat berada di ruang pelayanan. Suasana ruang SIM Polres Badung kini lebih tertib, ramah, dan akomodatif bagi masyarakat dari berbagai kalangan.
Kasat Lantas Polres Badung, AKP Ni Luh Tiviasih, S.H., M.H., menyampaikan bahwa layanan prima adalah hak setiap warga negara yang harus dijamin sepenuhnya. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan dan bebas calo. Lewat program Polantas Menyapa, masyarakat kami damping langsung agar merasa nyaman dan tidak bingung dalam proses pelayanan SIM,” tegasnya. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur tawaran pihak-pihak yang mengaku bisa ‘mempermudah’ pengurusan SIM di luar prosedur resmi.
Lebih lanjut, AKP Tiviasih berharap masyarakat semakin percaya dan terlibat aktif dalam menjaga integritas pelayanan publik. “Harapan kami, masyarakat sadar bahwa mengurus SIM itu mudah jika mengikuti prosedur yang benar. Kami ingin membangun kepercayaan, sekaligus mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Satlantas Polres Badung,” pungkasnya. Dengan pendekatan humanis dan profesional, Polres Badung terus berupaya memberikan layanan yang terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat. (Red)








