Denpasar Barat — RI-1.com, Dalam rangka persiapan pelaksanaan Lomba Ogoh-Ogoh menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948, Pemerintah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, menggelar rapat koordinasi pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 19.00 WITA.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Tegal Harum, Jalan Gunung Cemara No. 306 A, Denpasar Barat, sebagai langkah awal menyamakan visi dan langkah seluruh stakeholder agar tradisi budaya ini dapat digelar dengan penuh makna dan keamanan.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri secara penuh oleh Babinsa Desa Tegal Harum, Koptu Roni Wijaya Saputra, bersama Bhabinkamtibmas Desa Tegal Harum, Aiptu I Gusti Ngurah Agung Suparta. Kehadiran aparat TNI-Polri ini menjadi wujud nyata sinergi TNI–Polri dalam mendukung serta mengamankan berbagai kegiatan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan adat istiadat dan pelestarian budaya Bali.
Selain itu, turut hadir pula Perbekel Desa Tegal Harum, Wakil Ketua BPD Desa Tegal Harum, Sekretaris Desa, Pelaksana Kewilayahan, Klian Adat, perangkat desa, staf desa, unsur pemuda (Sekaa Teruna Teruni/STT), serta pihak-pihak terkait lainnya yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan acara.
Tujuan utama dari rapat koordinasi ini adalah menyamakan persepsi di antara seluruh unsur desa dan pemuda terkait mekanisme, aturan, serta teknis pelaksanaan Lomba Ogoh-Ogoh.
Dengan demikian, kegiatan nantinya diharapkan berjalan aman, tertib, lancar, sekaligus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal Bali yang telah menjadi warisan leluhur.

Rapat ini menjadi momentum penting untuk membangun komitmen bersama demi kesuksesan tradisi tahunan yang selalu dinantikan masyarakat Hindu Bali.
Dalam diskusi yang berlangsung khidmat, beberapa penekanan penting disampaikan secara tegas. Pertama, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, mulai dari proses pembuatan ogoh-ogoh hingga pelaksanaan pawai.
Peserta rapat diimbau untuk menghindari konsumsi minuman keras, penggunaan petasan, serta mencegah segala potensi gesekan antar-STT yang dapat mengganggu harmoni.
Langkah-langkah preventif ini ditekankan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tanpa insiden yang merugikan
Selain itu, ditegaskan bahwa pada saat pelaksanaan pawai ogoh-ogoh, penggunaan sound system sama sekali tidak diperkenankan.
Peserta wajib mengiringi pawai dengan gamelan tradisional Bali, sebagai upaya melestarikan nuansa sakral dan autentik dari tradisi ini. Ketentuan ini sejalan dengan semangat pelestarian budaya yang menekankan etika dan orisinalitas seni Bali.

Seluruh peserta lomba diharapkan dapat menjunjung tinggi nilai seni, kreativitas, serta etika budaya dalam karya mereka, sambil meningkatkan koordinasi dan komunikasi intensif antara panitia, STT, aparat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Rapat koordinasi ini berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan lancar, tanpa hambatan apapun.
Hasil kesepakatan dari pertemuan ini diharapkan menjadi landasan bersama bagi seluruh pihak untuk menyukseskan pelaksanaan Lomba Ogoh-Ogoh di Desa Tegal Harum menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948.
Pemerintah Desa Tegal Harum mengajak seluruh warga untuk terus menjaga silaturahmi dan semangat gotong royong, sehingga tradisi budaya ini tidak hanya menjadi ajang kreativitas, tetapi juga penguatan persatuan dan identitas kebhinekaan di tengah masyarakat Bali modern.
(CynTha)







Komentar