Breaking News

Prof. Indira: Pengisian Kursi Ombudsman Perlu Selaraskan Kompetensi Calon dengan Kebutuhan Lembaga

- Publisher

Jumat, 21 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — RI-1.com,   Pengisian kursi anggota Ombudsman Republik Indonesia yang masih kosong perlu mempertimbangkan kesesuaian kompetensi dan latar belakang calon dengan kebutuhan kelembagaan. Pengisian jabatan dinilai tidak semata-mata didasarkan pada nomor urut hasil seleksi, tetapi juga perlu melihat kompetensi, integritas, pengalaman dan independensi calon.

Pandangan tersebut disampaikan Prof. Dr. Indira Santi Kertabudi, Analis Kebijakan Madya Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Kamis (20/8/2026).

Menurut Indira, prinsip merit tetap penting dan hasil pemeringkatan harus dihormati. Namun, dalam menentukan komposisi lembaga, kebutuhan Ombudsman dan kompetensi calon juga perlu menjadi pertimbangan.

“Kalau kita berbicara sistem merit, yang dicari sebenarnya bukan sekadar siapa berada satu nomor lebih tinggi. Pertanyaan yang lebih substantif adalah kompetensi apa yang dibutuhkan Ombudsman saat ini dan siapa di antara calon terbaik yang paling mampu melengkapinya,” ujar Indira.

Tiga Calon Teratas Menjadi Kelompok Prioritas

Indira menyebut tiga calon dengan peringkat tertinggi yang belum memperoleh kursi dapat ditempatkan sebagai kelompok prioritas untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

Ketiga nama tersebut adalah Wahidah Suaib, Radian Syam, dan I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan.

Menurut Indira, ketiganya memiliki latar belakang dan pengalaman yang berbeda. Wahidah memiliki pengalaman di bidang kepemiluan dan masyarakat sipil, Radian Syam berlatar akademisi dan hukum, sedangkan I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan memiliki pengalaman panjang di bidang kejaksaan, pemerintahan dan penegakan hukum.

Perbedaan latar belakang tersebut dinilai dapat menjadi pertimbangan dalam membangun komposisi Ombudsman yang saling melengkapi.

“Jadi nomor urut tetap dihormati sebagai hasil merit. Ambil misalnya tiga peringkat teratas yang belum terpilih. Setelah itu jangan otomatis mengatakan nomor paling atas yang harus memperoleh jabatan. Selaraskan kompetensi ketiganya dengan kebutuhan Ombudsman sekarang,” katanya.

Rekam Jejak Agung Yuliarta Endrawan

I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan tercatat memiliki pengalaman sebagai jaksa sejak tahun 2000.

Dalam perjalanan kariernya, ia pernah bertugas di sejumlah satuan kerja kejaksaan, antara lain Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Tinggi Lampung serta Kejaksaan Agung.

Selain pengalaman di lingkungan kejaksaan, Agung juga pernah memperoleh penugasan lintas lembaga.

Ia pernah bertugas sebagai Analis Hukum Senior di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktur Kebijakan di Badan Keamanan Laut (Bakamla), serta Asisten Komisioner di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pengalaman tersebut membuat kompetensinya bersinggungan dengan sejumlah bidang, mulai dari penegakan hukum, pengawasan sektor jasa keuangan, kebijakan pemerintahan dan keamanan laut hingga pengawasan sistem merit aparatur sipil negara.

Saat bertugas di KASN, Agung juga menggagas inovasi pelayanan Medlin, yang dikembangkan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan serta memungkinkan proses pelayanan dilakukan tanpa mengharuskan pengguna layanan bertemu langsung dengan petugas.

Pada 2024, nama Agung juga masuk dalam nominasi Adhyaksa Awards kategori Jaksa Teladan dalam Berintegritas.

Dalam profil pencalonan tersebut tercatat sejumlah catatan mengenai integritas dalam menjalankan tugas, termasuk pengalaman menolak pemberian ketika menangani perkara serta menjaga jarak dari pihak yang memiliki kepentingan terhadap tugas yang sedang dijalankannya.

Independensi Tidak Ditentukan Semata dari Latar Belakang

Indira menilai pengalaman seseorang di pemerintahan maupun penegakan hukum tidak otomatis bertentangan dengan prinsip independensi Ombudsman.

Menurutnya, ukuran independensi lebih berkaitan dengan integritas serta kemampuan seseorang melepaskan kepentingan institusi asal ketika menjalankan mandat pada lembaga independen.

“Independensi ditentukan oleh integritas dan bagaimana seseorang menjalankan kewenangannya setelah menjabat, termasuk kemampuannya melepaskan kepentingan institusi asal,” kata Indira.

Karena itu, rekam jejak setiap kandidat tetap perlu diperiksa secara menyeluruh, termasuk kemungkinan konflik kepentingan apabila pernah terlibat dalam aktivitas politik atau memiliki hubungan dengan pihak tertentu.

Ombudsman Membutuhkan Perspektif yang Beragam

Ombudsman memiliki mandat mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan menangani dugaan maladministrasi.

Kompleksitas persoalan pelayanan publik membuat lembaga tersebut membutuhkan perspektif yang beragam. Latar belakang hukum, pemerintahan, penegakan hukum, akademik, kepemiluan dan masyarakat sipil dapat memberikan sudut pandang berbeda dalam menangani laporan masyarakat maupun mendorong perbaikan sistem pelayanan publik.

Karena itu, menurut Indira, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya siapa yang memperoleh peringkat tertinggi, tetapi kompetensi apa yang masih dibutuhkan Ombudsman dan siapa calon yang paling mampu melengkapinya.

“Kalau terdapat tiga calon terbaik dengan kompetensi berbeda, lihat dahulu komposisi Ombudsman sekarang. Unsur apa yang sudah cukup terwakili, perspektif apa yang masih kurang, dan kompetensi apa yang paling dibutuhkan? Setelah itu baru dicocokkan dengan tiga calon tersebut,” ujarnya.

Pandangan tersebut sekaligus menjadi upaya menjembatani penghormatan terhadap hasil seleksi berbasis merit dengan kebutuhan strategis Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.

Dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, integritas dan independensi secara menyeluruh, proses pengisian kursi Ombudsman diharapkan dapat menghasilkan komposisi kelembagaan yang semakin kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik maladministrasi.

RI-1.COM | HUKUM, INVESTIGASI & BERBUDAYA

Mengabarkan Kebenaran, Menjaga Integritas, Membangun Indonesia

 

Komentar

Berita Terkait

Kebon Sayur Ciracas & Lapangan Tembak Kelapa Dua Wetan Resmi Gabung ATUR Jakarta, Ini 6 Pernyataan Sikap dan 7 Tuntutan Tegas Ketua Aksi KDW Oloan Rajagukguk di Gambir
Tagih Janji Menteri ATR/BPN, Massa Aksi Demo Kembali Datangi Kementerian, Minta Evaluasi Sertifikat PT Musim Mas di Medan
Peluncuran Buku Strategi Baru Pemberantasan Mafia Tanah, Agung Endrawan: Momentum Pembenahan Tata Kelola Pertanahan
Terpesona Bali, Delegasi Nigeria Antusias Ikuti IAWP
Bukan Cuma Soal Lahan, Sengketa Club de Arjuna Berdampak ke Ratusan Pekerja
Pendidikan Negeri Gratis dari SD hingga PTN, Prof Didik Dorong Wajib Belajar 15 Tahun
Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai
Letjen I Nyoman Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu, Kepentingan Umat di Atas Segala-galanya

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:48 WITA

Kebon Sayur Ciracas & Lapangan Tembak Kelapa Dua Wetan Resmi Gabung ATUR Jakarta, Ini 6 Pernyataan Sikap dan 7 Tuntutan Tegas Ketua Aksi KDW Oloan Rajagukguk di Gambir

Kamis, 24 September 2026 - 14:27 WITA

Tagih Janji Menteri ATR/BPN, Massa Aksi Demo Kembali Datangi Kementerian, Minta Evaluasi Sertifikat PT Musim Mas di Medan

Kamis, 24 September 2026 - 14:24 WITA

Peluncuran Buku Strategi Baru Pemberantasan Mafia Tanah, Agung Endrawan: Momentum Pembenahan Tata Kelola Pertanahan

Rabu, 23 September 2026 - 10:32 WITA

Terpesona Bali, Delegasi Nigeria Antusias Ikuti IAWP

Selasa, 22 September 2026 - 09:41 WITA

Bukan Cuma Soal Lahan, Sengketa Club de Arjuna Berdampak ke Ratusan Pekerja

Selasa, 22 September 2026 - 09:38 WITA

Pendidikan Negeri Gratis dari SD hingga PTN, Prof Didik Dorong Wajib Belajar 15 Tahun

Senin, 21 September 2026 - 10:38 WITA

Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai

Kamis, 17 September 2026 - 23:05 WITA

Letjen I Nyoman Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu, Kepentingan Umat di Atas Segala-galanya

Berita Terbaru