Breaking News

Polsek Denpasar Selatan Limpahkan Enam Tersangka ke Kejaksaan, Kasus Pembunuhan Jalan Gurita Jadi Sorotan

Polsek Denpasar Selatan Limpahkan Enam Tersangka ke Kejaksaan, Kasus Pembunuhan Jalan Gurita Jadi Sorotan

- Publisher

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RI-1.com — Denpasar,    24 September 2025 – Penyidik Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan melimpahkan enam tersangka dari berbagai kasus tindak pidana ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (24/9) siang. Dari sejumlah kasus tersebut, perkara pembunuhan di Jalan Gurita menjadi sorotan utama.

Pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan. Dua tersangka kasus pembunuhan, yakni Muhammad Babul dan Dimas Ari Ramadhan, diserahkan ke JPU Nissa. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Perkara ini segera memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Selain itu, penyidik juga melimpahkan tersangka Yohanes Marsel Lambotoh dalam perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Berkas perkara tersebut ditangani oleh JPU Ni Putu Widyaningsih, S.H., M.H.

Kemudian, tersangka Rico Agung Dewata Putra dan Novan Adi Ariyanto turut dilimpahkan ke kejaksaan atas kasus berbeda. Rico terjerat perkara penadahan (pertolongan jahat) sementara Novan menghadapi dua perkara yakni pencurian dan curanmor berdasarkan sejumlah laporan polisi. Kedua perkara tersebut ditangani oleh JPU Mia Fida.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan dilakukannya pelimpahan ini, seluruh perkara tinggal menunggu jadwal sidang di Pengadilan Negeri Denpasar. Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan setiap laporan masyarakat sesuai prosedur hukum.

“Semua berkas sudah lengkap P-21. Kami serahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk segera disidangkan,” ujar AKP Agus Adi Apriyoga. (Red)

Komentar

Berita Terkait

Kapolda Bali Hadiri Pisah Sambut Kajati Bali, Tegaskan Soliditas Forkopimda Jaga Stabilitas dan Penegakan Hukum di Bali
Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat
Kapolda Bali Resmikan Gedung “Bhara Daksa” Polres Gianyar Sebagai Penguatan Pelayanan Presisi
Bhabinkamtibmas Kel. Dangin Puri Bersama Babinsa dan Pecalang Amankan Prosesi Ngaben Warga Banjar Bun
Patroli Dialogis Sat Samapta Polresta Denpasar Sambangi Pertokoan Emas, Cegah Gangguan Kamtibmas dan C3
Patroli Laut Polresta Denpasar Intensif Jaga Keamanan Perairan, Nelayan Diimbau Utamakan Keselamatan
Jaga Keamanan Wisatawan dan Pengunjung, Raimas Polres Badung Sisir Pantai Pererenan
Edukasi Keselamatan dan Anti Kekerasan, Satbinmas Polres Badung Sambangi TK Udyana Kumara I

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:58 WITA

Kapolda Bali Hadiri Pisah Sambut Kajati Bali, Tegaskan Soliditas Forkopimda Jaga Stabilitas dan Penegakan Hukum di Bali

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:17 WITA

Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:12 WITA

Kapolda Bali Resmikan Gedung “Bhara Daksa” Polres Gianyar Sebagai Penguatan Pelayanan Presisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:35 WITA

Bhabinkamtibmas Kel. Dangin Puri Bersama Babinsa dan Pecalang Amankan Prosesi Ngaben Warga Banjar Bun

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:31 WITA

Patroli Laut Polresta Denpasar Intensif Jaga Keamanan Perairan, Nelayan Diimbau Utamakan Keselamatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:15 WITA

Jaga Keamanan Wisatawan dan Pengunjung, Raimas Polres Badung Sisir Pantai Pererenan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:14 WITA

Edukasi Keselamatan dan Anti Kekerasan, Satbinmas Polres Badung Sambangi TK Udyana Kumara I

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:13 WITA

Samapta Polsek Mengwi Sambangi Swalayan Indomaret, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Berita Terbaru

Lapas Tabanan

Tak Hanya Dibina, Warga Binaan Lapas Tabanan Juga Didengar

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:37 WITA