RI-1.com — Mangupura, Polres Badung melalui Satuan Lalu Lintas menggelar program “Polantas Menyapa” sebagai upaya memperkuat pelayanan publik yang transparan, humanis, dan bebas dari percaloan. Kegiatan ini berlangsung di ruang pelayanan SIM Polres Badung, dengan melibatkan masyarakat yang sedang mengikuti proses pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi. Program ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kamis (23/10/25)
Kasat Lantas Polres Badung, AKP Ni Luh Tiviasih, SH, MH, menjelaskan bahwa “Polantas Menyapa” merupakan bentuk komunikasi langsung antara petugas lalu lintas dengan masyarakat untuk memastikan pelayanan berjalan lancar, cepat, dan bebas pungutan liar. “Kami ingin menunjukkan bahwa pelayanan di Polres Badung kini semakin terbuka dan profesional. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan tanpa perantara,” ujarnya.
Selain itu, AKP Tiviasih menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong penggunaan sistem digital dalam proses administrasi, termasuk ujian teori dan pendaftaran online. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan interaksi yang berpotensi menimbulkan praktik percaloan serta mempercepat waktu pelayanan. “Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan percaya bahwa pelayanan Polantas benar-benar hadir untuk membantu, bukan mempersulit,” tambahnya.
Melalui program ini, Polres Badung berharap tercipta budaya pelayanan publik yang bersih, efisien, dan berintegritas tinggi. Kegiatan “Polantas Menyapa” juga diharapkan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan menggunakan layanan resmi dari kepolisian. Dengan demikian, kehadiran Polantas benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (Red)







