Tabanan – RI-1.com, Dalam upaya untuk menghadirkan pelayanan yang lebih humanis, cepat, dan transparan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan meluncurkan program inovatif bernama “Polantas Menyapa”. Melalui program ini, Satlantas berkomitmen untuk memberikan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat mengenai mekanisme penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik dari segi tahapan proses maupun persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.
Dalam kegiatan edukasi ini, masyarakat diajak untuk memahami pentingnya memiliki SIM sebagai bukti legalitas dan tanggung jawab dalam berkendara di jalan raya.

Edukasi ini disampaikan secara digital melalui media sosial, sehingga jangkauan informasinya menjadi lebih luas dan mudah diakses oleh berbagai kalangan.Polantas Menyapa menguraikan langkah-langkah yang harus ditempuh oleh calon pengendara, mulai dari persiapan dokumen hingga tahap mengikuti ujian teori dan praktek secara cermat dan jelas.
Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan para pemohon dapat melengkapi persyaratan dengan tepat, meminimalisir kesalahan, dan mempercepat proses penerbitan SIM.Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa melalui program ini Satlantas Polres Tabanan berkomitmen memberikan pelayanan yang presisi serta berorientasi pada kepuasan masyarakat, tanpa mengurangi sisi humanis dan profesionalisme dalam setiap langkah pelayanan.

Keseriusan ini tercermin dalam upaya edukasi yang transparan dan interaktif, memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipercaya.Dengan kegiatan “Polantas Menyapa,” diharapkan terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang penerbitan SIM yang tidak hanya efisien, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Program ini menjadi wujud nyata Satlantas Polres Tabanan dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang modern, responsif, dan berintegritas.
(RED)








