Breaking News

Kasus LSD di Jembrana Terungkap Sejak Akhir 2025, Kadistan Bali Dr. I Wayan Sunada Tegaskan Langkah Cepat dan Opsi Lockdown Ternak

Kasus LSD di Jembrana Terungkap Sejak Akhir 2025, Kadistan Bali Dr. I Wayan Sunada Tegaskan Langkah Cepat dan Opsi Lockdown Ternak

- Publisher

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar –  RI-1.com,    Awak media melakukan konfirmasi langsung dengan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Kadistan) Provinsi Bali, Dr. I Wayan Sunada, SP, M.AGB, terkait mencuatnya kasus Lumpy Skin Disease (LSD) yang menyerang ternak di Kabupaten Jembrana. Kadistan Bali yang merupakan putra daerah asal Kabupaten Tabanan itu memaparkan secara terbuka kronologi awal hingga langkah-langkah strategis yang telah dan akan dilakukan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengendalikan wabah penyakit hewan menular tersebut.

Dr. I Wayan Sunada menjelaskan, kasus LSD di Jembrana sebenarnya telah terdeteksi sejak akhir Desember 2025. Namun pada saat itu, pihaknya belum berani melakukan ekspos ke publik karena belum adanya hasil uji laboratorium yang memastikan jenis penyakit tersebut.

“Secara kasat mata sebenarnya sudah mengarah ke LSD, tetapi kami tidak ingin berspekulasi. Kami menunggu hasil uji yang valid agar langkah yang diambil tepat dan tidak menimbulkan kepanikan,” ujar Sunada.

Untuk memastikan diagnosis, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali kemudian melibatkan Balai Besar Veteriner (BBVET) guna melakukan survei lapangan dan pengambilan sampel. Pemeriksaan difokuskan pada kasus awal yang ditemukan pada ternak kerbau, di mana tercatat empat ekor kerbau terindikasi sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasilnya keluar dan dinyatakan positif LSD. Setelah itu, kami langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Direktorat Kesehatan Hewan di Jakarta, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, di Gedung Peternakan dan Kesehatan Hewan,” jelasnya.

Perketat Lalu Lintas Ternak, Lockdown Bali Jadi Opsi

Sebagai langkah awal pengendalian, Kadistan Bali menegaskan bahwa pihaknya memperketat lalu lintas ternak, terutama antar pulau, yang dinilai memiliki risiko tinggi dalam penyebaran penyakit. Selain itu, pengawasan juga diperketat pada lalu lintas ternak antar kabupaten di dalam wilayah Bali.

“Perlu saya garis bawahi, yang pertama kita perketat lalu lintas ternak antar pulau, kemudian antar kabupaten. Bahkan secara pribadi, maunya saya Bali ini kita lockdown sementara untuk lalu lintas ternak, jangan dulu ada pergerakan ternak keluar masuk,” tegasnya.

Namun demikian, Sunada mengakui bahwa kebijakan lockdown ternak tidak bisa dilakukan secara serta-merta. Diperlukan koordinasi, kesepahaman, serta pertimbangan matang dari seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali.

“Untuk itu nanti jam 10 kami akan rapat bersama seluruh kabupaten dan kota. Kita minta masukan dulu supaya tidak ramai dan tidak menimbulkan polemik. Kalau sudah satu persepsi antara provinsi dan kabupaten/kota, penanganan akan jauh lebih cepat dan efektif,” imbuhnya.

Disinfektan Dikerahkan, Jembrana Jadi Prioritas

Selain pengaturan lalu lintas ternak, langkah kedua yang telah dilakukan adalah penyemprotan disinfektan secara masif. Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan stok disinfektan dalam jumlah besar dan mengalokasikannya ke seluruh kabupaten dan kota.

“Kebetulan stok disinfektan kita cukup banyak. Kita alokasikan ke semua kabupaten dan kota, namun karena kasus paling banyak di Jembrana, maka disinfektan terbanyak kita kirimkan ke Jembrana,” terang Sunada.

Langkah ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus di lingkungan kandang dan wilayah terdampak.

Fokus Kendalikan Vektor Penyakit

Terkait vaksin, Kadistan Bali menyampaikan bahwa saat ini vaksin LSD belum tersedia. Sebagai gantinya, strategi difokuskan pada pengendalian vektor penyakit, mengingat LSD diketahui ditularkan melalui lalat penghisap darah.

“Kami akan melakukan penyemprotan insektisida terhadap ternak dan lingkungan yang terdampak, karena vektornya adalah lalat. Ini langkah penting untuk menekan penyebaran,” ujarnya.

Upaya tersebut diprioritaskan di lima desa terdampak di Kabupaten Jembrana agar wabah dapat dituntaskan di hulu dan tidak menyebar ke wilayah lain di Bali.

Pertimbangan Ekonomi Jelang Idul Adha

Dalam penanganan kasus ini, Pemerintah Provinsi Bali juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi, terlebih menjelang Hari Raya Idul Adha. Sunada menegaskan bahwa lockdown ternak yang terlalu lama dapat berdampak serius pada perekonomian peternak.

“Kalau lockdown berkepanjangan, ekonomi tidak jalan. Kasihan petani dan peternak kita. Itu sebabnya kita ambil langkah sementara sambil terus meminta masukan dari kabupaten,” katanya.

Harapan Kasus Tak Meluas

Di akhir keterangannya, Dr. I Wayan Sunada berharap dengan langkah cepat, koordinasi lintas daerah, dan kesatuan sikap antara provinsi serta kabupaten/kota, kasus LSD di Jembrana dapat segera dituntaskan dan tidak meluas ke daerah lain di Bali.

“Mudah-mudahan lima desa ini bisa kita tuntaskan dengan baik. Yang terpenting, jangan sampai berdampak ke kabupaten-kabupaten lain. Kalau kita kompak, saya yakin LSD ini bisa kita kendalikan,” pungkasnya.

(RED)

Komentar

Berita Terkait

Dari Intel TNI ke Penjaga Pura, Kini di Kursi Terdakwa: Air Mata Perjuangan Jro Mangku Putu Suardana dan Seruan Hentikan Kriminalisasi Jurnalis
Alih Fungsi Kebun Binatang Jadi RTH, Kebijakan Farhan Dinilai Abaikan Sejarah dan Hukum
Kembali Bergairah Saat Menopause: Solusi Praktis untuk Pasutri
Berkas Dua Kali P-19, Kepastian Hukum Perkara Nenek Hawasiah Masih Dinanti di Buleleng
RS Kasih Ibu Tabanan Jalin Komunikasi dengan Stakeholder Media
Satgas Haji : KPK Harus Umumkan Travel Haji yang terlibat Korupsi Kuota Haji
Dokter PNS Tak Disiplin, Pasien Terlantar di RSUD HJ Zulkarnain: Pelanggaran Disiplin ASN Terang-Benderang
Warga Sudimara Geger: 5 Ha Sawah Produktif Dirampas Jadi Kavling, Baliho Robek di Turunkan Satpol PP Dipertanyakan Warga

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:23 WITA

Dari Intel TNI ke Penjaga Pura, Kini di Kursi Terdakwa: Air Mata Perjuangan Jro Mangku Putu Suardana dan Seruan Hentikan Kriminalisasi Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:37 WITA

Alih Fungsi Kebun Binatang Jadi RTH, Kebijakan Farhan Dinilai Abaikan Sejarah dan Hukum

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WITA

Kembali Bergairah Saat Menopause: Solusi Praktis untuk Pasutri

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:50 WITA

Berkas Dua Kali P-19, Kepastian Hukum Perkara Nenek Hawasiah Masih Dinanti di Buleleng

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:40 WITA

Kasus LSD di Jembrana Terungkap Sejak Akhir 2025, Kadistan Bali Dr. I Wayan Sunada Tegaskan Langkah Cepat dan Opsi Lockdown Ternak

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:35 WITA

RS Kasih Ibu Tabanan Jalin Komunikasi dengan Stakeholder Media

Senin, 12 Januari 2026 - 15:50 WITA

Satgas Haji : KPK Harus Umumkan Travel Haji yang terlibat Korupsi Kuota Haji

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:20 WITA

Dokter PNS Tak Disiplin, Pasien Terlantar di RSUD HJ Zulkarnain: Pelanggaran Disiplin ASN Terang-Benderang

Berita Terbaru

Berita Polri

Bhabinkamtibmas Desa Gunaksa Bersinergi Amankan Prosesi Pengabenan Warga

Selasa, 27 Jan 2026 - 16:20 WITA